Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar

Berikut daftarnya.

Husna Rahmayunita
Senin, 12 Oktober 2020 | 10:51 WIB
Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar
Gubernur Kalbar Sutarmidji. [Suara.com]

SuaraKalbar.id - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). Pengesahan tersebut menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat termasuk sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Sejumlah kepala daerah menyurati Presiden Joko Widodo meminta agar pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut dicabut lantaran dinilai merugikan masyarakat terutama kalangan buruh.

Terlebih gelombang demonstrasi terjadi di berbagai daerah hingga berujuk bentrok. Setidaknya ada enam gubernur yang mengaku akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada presiden terkait UU Cipta Kerja.

Selengkapnya, berikut deretan gubernur penolak UU Cipta Kerja seperti dikutip Padangkita.com (jaringan Suara.com), Senin (12/10/2020).

Baca Juga:Soal Aksi Pembakaran Saat Demo, BEM SI: Pelaku Bukan Mahasiswa

1. Sri Sultan Hamengkubuwono X

Sri Sultan Hamengku Buwono X (YouTube DINAS KEBUDAYAAN KOTA YOGYAKARTA)
Sri Sultan Hamengku Buwono X (YouTube DINAS KEBUDAYAAN KOTA YOGYAKARTA)

Dalam keterangan resmi melalui Humas Pemda DIY, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat. Ia juga akan memastikan surat protes dari para buruh sampai pada Presiden Jokowi.

“Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” ungkap Sultan.

2. Sutarmidji

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji temui pendemo di halaman kantor Gubernur Kalbar,Jumat (9/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji temui pendemo di halaman kantor Gubernur Kalbar,Jumat (9/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)

Melalui unggahan di akun Facebook pribadi, Gubenrur Kalimantan Barat Bang Midji meminta agar tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.

Baca Juga:Ini 5 Daftar Gubernur Penolak UU Cipta Kerja

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mengatasi Omnibus Law.

“Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” tulis Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

3. Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar presidan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi keluhan masyarakat.

"Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Ridwan Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).

4. Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa demonstrasi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa demonstrasi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan dialog dengan para pendemo. Ia berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law kepada pemerintah pusat.

Tak hanya itu, selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengatakan jika dirinya siap untuk menggelar audiensi dengan seluruh gubernur.

“Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini,” ujar Anies, seperti dilansir dari Antara, Jumat (9/10/2020).

Selain itu, Anies juga mengaku meski namanya tercantum dalam perancangan Omnibus Law, namun ia tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan UU tersebut.

5. Irwan Prayitno

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. (BNPB).
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. (BNPB).

Lewat surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan akan meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat tersebut akan ditujukan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk penolakan.

6. Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Arry Saputra)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Arry Saputra)

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan berusaha memfasilitasi perwakilan buruh untuk beraudiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait UU Cipta Kerja.

Khofifah sendiri juga berkirim surat ke Presiden Joko Widodo, meminta agar UU Cipta Kerja ditangguhkan. Surat terkait dikirim oleh Khofifah, pada 11 Oktober 2020 melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Itulah daftar gubernur penolak UU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini