SuaraKalbar.id - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). Pengesahan tersebut menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat termasuk sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Sejumlah kepala daerah menyurati Presiden Joko Widodo meminta agar pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut dicabut lantaran dinilai merugikan masyarakat terutama kalangan buruh.
Terlebih gelombang demonstrasi terjadi di berbagai daerah hingga berujuk bentrok. Setidaknya ada enam gubernur yang mengaku akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada presiden terkait UU Cipta Kerja.
Selengkapnya, berikut deretan gubernur penolak UU Cipta Kerja seperti dikutip Padangkita.com (jaringan Suara.com), Senin (12/10/2020).
Baca Juga:Soal Aksi Pembakaran Saat Demo, BEM SI: Pelaku Bukan Mahasiswa
1. Sri Sultan Hamengkubuwono X
Dalam keterangan resmi melalui Humas Pemda DIY, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat. Ia juga akan memastikan surat protes dari para buruh sampai pada Presiden Jokowi.
“Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” ungkap Sultan.
2. Sutarmidji
Melalui unggahan di akun Facebook pribadi, Gubenrur Kalimantan Barat Bang Midji meminta agar tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.
Baca Juga:Ini 5 Daftar Gubernur Penolak UU Cipta Kerja
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mengatasi Omnibus Law.
“Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” tulis Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
3. Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar presidan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi keluhan masyarakat.
"Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Ridwan Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).
Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan dialog dengan para pendemo. Ia berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law kepada pemerintah pusat.
Tak hanya itu, selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengatakan jika dirinya siap untuk menggelar audiensi dengan seluruh gubernur.
“Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini,” ujar Anies, seperti dilansir dari Antara, Jumat (9/10/2020).
Selain itu, Anies juga mengaku meski namanya tercantum dalam perancangan Omnibus Law, namun ia tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan UU tersebut.
Lewat surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan akan meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat tersebut akan ditujukan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk penolakan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan berusaha memfasilitasi perwakilan buruh untuk beraudiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait UU Cipta Kerja.
Khofifah sendiri juga berkirim surat ke Presiden Joko Widodo, meminta agar UU Cipta Kerja ditangguhkan. Surat terkait dikirim oleh Khofifah, pada 11 Oktober 2020 melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Itulah daftar gubernur penolak UU Cipta Kerja.