SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk mengisolasi orang-orang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan asimptomatik atau orang tanpa gejala (OTG) COVID-19.
Bangunan itu terletak di Jalan Karet, Nipah Kuning Dalam, Kalimantan Barat. Langkah yang dilakukan pemkot sebagai antisipasi agar para pasien yang harus menjalani karantina bisa ditampung dengan baik.
Untuk fasilitas ruang isolasi, pihaknya sudah menyiapkan beberapa alat termasuk tempat tidur dan dapur untuk memasak, hingga peralatan medis.
Peraturannya: pasien yang diisolasi di rusunawa ini tidak boleh dijenguk keluarga. Namun bagi sanak keluarga yang ingin mengirimkan makanan tetap diperbolehkan, dengan syarat dititipkan ke petugas perawat yang bertugas di rusunawa itu.
Baca Juga:Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law
![Tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebagai protokol kesehatan COVID-19 dekat pintu masuk Rusunawa Perawatan COVID-19, Jalan Karet, Nipah Kuning Dalam, Kalimantan Barat [Suara.com/Eko Susanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/17/74316-rusunawa-nipah-kuning-3.jpg)
"Biasa ada keluarga dari pasien yang kirim makanan seperti buah-buahan, namun tetap di batas ini (ruangan steril) tidak boleh masuk untuk menemui pasien," kata Adi, salah satu petugas perawat yang bertugas di Rusunawa saat ditemui SuaraKalbar.id, Jumat (16/10/2020).
Rumah susun berwarna cat hijau itu terdiri dari empat lantai. Lantai pertama hingga empat diisi lima kamar tidur per lantai. Pasien yang diisolasi berjumlah 20 orang dengan saat ini memasuki tahap penyembuhan.
"Ada 20 orang dirawat di sini, masih tahap penyembuhan," jelasnya.
Kepala dinas kesehatan kota Pontianak, Sidiq Handanu mengungkapkan, rumah karantina ini digunakan sebagai tempat darurat untuk isolasi penderita berstatus PDP dengan gejala ringan atau penderita asimtomatik yang dalam pemeriksaan positif tetapi tanpa gejala.
"Fungsi rusunawa untuk memback up tempat tidur rumkit kota. Jadi bila pasien hampir sembuh, gejala ringan, kami pindahkan ke rusunawa, agar rumah sakit kota bisa diisi dengan pasien lainnya,"jelas Sidiq Handanu.
Baca Juga:4 Lokasi Tes Swab COVID-19 Gratis di Pontianak dan Kalimantan Barat
"Rusunawa tetap fungsinya tempat karantina orang tanpa gejala (OTG) yang berada di lantai dua, tiga, dan empat," sambungnya lagi.