Kejadian bunuh diri oleh siswa di kabupaten Gowa, seharusnya menjadi alarm yang sangat keras kepada pemerintah. Dengan tegas memperingatkan pemerintah bahwa masalah penugasan-penugasan ini adalah sesuatu yang sangat serius memberikan dampak depresi kepada siswa.
Seharusnya kepala sekolah dan para guru konseling mampu mengetahui dan mengukur beban yang dialami oleh siswa.

Akibat banyaknya penugasan yang dilakukan guru di suatu sekolah terhadap seorang siswa. Sehingga bisa menjadi standar bagi guru-guru di sekolah tersebut untuk memberikan penugasan kepada siswanya.
Setiap daerah seharusnya mempertimbangkan kemampuan jaringan internet di daerahnya. Ketersediaan alat baik berupa tablet smartphone maupun laptop dan komputer di daerah tersebut yang dimiliki oleh siswanya.
Baca Juga:Sebelum Tewas Gantung Diri, Kadus di Payangan 'Pamit' lewat Facebook
Kemudian mempertimbangkan kemampuan ekonomi siswa di daerah-daerah tersebut. Sehingga pemerintah tidak berlepas tangan dengan memberikan kuota data kepada siswa saja.
"Tetapi memahami secara penuh suasana dan kondisi pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dan semua itu seharusnya diatur dan dibuat standarnya oleh Kemendikbud," ungkap Ramli.