Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!

Kalbar percepat pembentukan 2.038 Koperasi Merah Putih (KMP) hingga 12 Juli 2025. KMP bertujuan perkuat ketahanan pangan & ekonomi desa, serta stabilkan harga hasil tani.

Bella
Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:32 WIB
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
Ilustrasi syarat jadi anggota Koperasi Merah Putih (ChatGPT)

SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) tengah mempercepat pembentukan 2.038 unit Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan.

Peluncuran program ini direncanakan pada 12 Juli 2025, sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendorong ekonomi masyarakat desa.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar Ria Norsan saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih yang digelar di Balai Petitih, Pontianak, Kamis (16/5).

“Kami menargetkan pembentukan 2.038 unit KMP dan akan diluncurkan pada tanggal 12 Juli 2025 sebagai upaya strategis memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat desa,” ujar Norsan.

Baca Juga:Kalbar Gebrak Pasar Malaysia! Siap Ekspor 1.000 Ton Beras Premium Tahun Ini

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih di Balai Petitih, Pontianak, Kamis. (ANTARA/Rendra Oxtora)
Gubernur Kalbar Ria Norsan saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih di Balai Petitih, Pontianak, Kamis. (ANTARA/Rendra Oxtora)

Program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalbar dalam mendukung kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.

Stabilkan Harga dan Jamin Pasar Petani

Menurut Norsan, keberadaan KMP akan memberi dampak langsung terhadap stabilisasi harga hasil pertanian, khususnya gabah, yang selama ini menjadi tantangan utama petani.

“Salah satu terobosan utama adalah kemudahan penyerapan gabah petani dengan harga beli Rp6.500 per kilogram tanpa syarat, termasuk untuk gabah basah,” katanya.

Skema ini memungkinkan petani menjual hasil panennya tanpa harus menunggu gabah benar-benar kering, sehingga mempercepat perputaran ekonomi dan mengurangi risiko kerugian.

“Petani kini tak perlu lagi menunggu lama atau bingung menjual hasil panennya. Ini akan sangat membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka,” ujar Norsan.

Baca Juga:Lebih dari Sekadar Ibadah, Begini Masyarakat Kalbar Rayakan Keberkahan Haji dengan Tradisi Lokal

Lebih dari Sekadar Koperasi Pertanian

Lebih dari sekadar koperasi pertanian, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi terpadu di tingkat desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini