Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sendiri diancam dengan pasal 305 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun enam bulan," ujarnya memungkasi.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sendiri diancam dengan pasal 305 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun enam bulan," ujarnya memungkasi.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini