KontraS Nilai Jokowi Biarkan Polisi Represif ke Pendemo UU Cipta Kerja

Seakan menyetujui aparat berbuat kekerasan terhadap rakyat.

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah
Jum'at, 06 November 2020 | 20:09 WIB
KontraS Nilai Jokowi Biarkan Polisi Represif ke Pendemo UU Cipta Kerja
Massa aksi membakar ban saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraKalbar.id - Aksi represif polisi kepada para pendemo tidak terlepas dari sikap Presiden Joko Widodo yang dianggap cenderung membiarkan. Sehingga kekerasan itu terjadi. 

Hal itu dinilai Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Menurut Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, tindakan represif aparat kepolisian yang terus berulang jugaJokowi, lanjut Fatia, seakan menyetujui aparat berbuat kekerasan terhadap rakyat.

"Adanya pembiaran dari presiden atas represifitas aparat yang selama ini terjadi. Presiden seolah mewajarkan semua represifitas dengan mendiamkan serangkaian peristiwa kekerasan oleh aparat," kata Fatia saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/11/2020). 

Aksi represif aparat kepada para pengunjuk rasa makin sering terjadi. Terbaru, yakni aksi mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Kamis (5/11/2020) kemarin.

Baca Juga:Polisi Makin Represif, Asfinawati: Presiden Jokowi Tampaknya Menikmati

Demo buruh tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Rabu (28/10/2020). (Suara.com/Bagaskara)
Demo buruh tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Rabu (28/10/2020). (Suara.com/Bagaskara)

Maraknya aksi kekerasan tersebut,  kata Fatia menandakan tidak ada keinginan dari Polri untuk berbenah diri. 

"Memang tidak ada kemauan dari kepolisian untuk membenahi mekanisme pengawasan kepolisian. Hal ini ditunjukkan dengan ketiadaan mekanisme yang ketat antar satuan tingkatan. Minim mekanisme evaluasi dan akuntabilitas sektor keamanan yang pada akhirnya membuat kultur kekerasan ini terus dijadikan sebagai metode dalam pengamanan," kat dia. 

Belum lagi, kata Fatia, dengan relasi kuasa yang kuat polisi seolah menganggap masyarakat yang tengah beraksi menyampaikan aspirasi sebagai musuh.

"Relasi kuasa yang kuat antara polisi dengan warga negara sehingga dalam tiap peristiwa polisi menganggap warga sebagai 'musuh' bukan warga yang sedang menyampaikan aspirasinya," ujar Fatia.

Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Wajar Represif

Baca Juga:Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin

Sebelumnya, demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda dengan tuntutan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kemarin berakhir ricuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini