SuaraKalbar.id - Najwa Shihab menikah, Sabtu (14/11/2020) besok di rumah ayahnya, Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Pernikahan itu bertepatan dengan acara perayaan maulid Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak tiang-tiang tenda untuk acara sudah mulai terpasang dan berdiri di sepanjang Jalan Petamburan III. Tak hanya itu di Jalan Raya KS Tubun pun sudah terpasangi tiang-tiang tenda.
Begitu dengan kondisi di kediaman Rizieq. Tenda atau pun tirai acara bahkan sudah terpasang rapih hingga di depan markas Laskar Pembela Islam (LPI).
Terlihat beberapa orang sibuk seperti membersihkan lingkungan hingga membawa logistik untuk acara esok hari. Sejumlah pedagang kaki lima terlihat menggelar lapak di lokasi.
Baca Juga:Ustaz Somad Menangis di Dekat Habib Rizieq, Sindir Pendosa dan Pezinah
Kendati begitu, belum terlihat adanya massa yang datang berkumpul di Petamburan. Khusus di Petamburan III sendiri hanya lalu lalang warga sekitar.
Sementara itu, Pengacara FPI, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa acara yang rencananya digelar Sabtu malam tersebut terbuka untuk umum. Sejumlah tokoh menurutnya diundang.
"Terbuka untuk umum. Dari PKS diundang tokoh-tokohnya dan Gubernur DKI," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).
Adapun KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran nikah Najwa Shihab dengan calon suaminya bernama Muhamad Irfan.
Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, mengatakan Najwa akan melangsungkan prosesi pernikahan atau akad nikah seperti ijab kabul di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.
Baca Juga:Rumah Nikita Mirzani Mau Digeruduk Massa, Pak RT Turun Tangan
Menurut Sukana, prosesi akad nikah tersebut akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag, Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.
Seperti dilihat Suara.com dari SE Kemenag tersebut dalam poin E nomor 6 diterangkan bahwa prosesi akad nikah yang misalnya dilaksanakan di Masjid atau gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas yang ruangan yang ada.
Kemudian tidak boleh diikuti lebih dari 30 orang. KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak catin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Secara terpisah Lurah Petamburan Setyanto mengklaim pihaknya telah menyiapkan antisipasi penyebaran covid ketika acara pernikahan Najwa dilangsungkan pada Sabtu 14 November 2020 mendatang.
Misalnya dengan memperbanyak tempat cuci tangan hingga pemasangan spanduk imbauan menjaga protokol kesehatan.
"Ya antisipasi kita siapkan misalnya menambah tempat pencucian tangan dan kita juga akan pasang spanduk imbauan protokol gitu ya," katanya ditemui di sekitar kediaman Rizieq, Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Kamis.
Lebih lanjut, Setyanto mengimbau agar jamaah yang datang atau pun tamu agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker hingga menjaga jarak.