Anak-Mantu HRS Dipanggil Polisi, Fadli Zon: Tak Perlu Cari-cari Kesalahan

"Sebaiknya tak perlu cari-cari kesalahan," tegas Fadli Zon.

Husna Rahmayunita | Hernawan
Selasa, 24 November 2020 | 11:32 WIB
Anak-Mantu HRS Dipanggil Polisi, Fadli Zon: Tak Perlu Cari-cari Kesalahan
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon saat mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon buka suara terkait panggilan Polri kepada putri dan menantu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Fadli Zon secara gamblang mengaku tak sepakat dengan pemanggilan tersebut.

Pendapat tersebut disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya, Senin (24/11/2020).

"Urusan apa kok putri-menantu Habib Rizieq dipanggil segala. Mereka pengantin baru," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com.

Baca Juga:Belum Juga Periksa Habib Rizieq Soal Pelanggaran Prokes, Ini Alasan Polisi

Fadli Zon menyarankan kepada Polri agar tidak perlu mencari-cari kesalahan Habib Rizieq dan keluarga.

Fadli Zon menyinggung tahanan aktivis dan ulama di Bareskrim Polri yang terpapar Covid-19.

"Sebaiknya tak perlu cari-cari kesalahan," tegas Fadli Zon.

"Itu tahanan aktivis dan ulama di Bareskrim kena covid siapa yang tanggung jawab?" imbuhnya dengan menyebut akun Twitter Divisi Humas Polri.

Cuitan Fadli Zon Tak Terima Anak dan Mantu HRS Dipanggil Polri (Twitter/FadliZon).
Cuitan Fadli Zon Tak Terima Anak dan Mantu HRS Dipanggil Polri (Twitter/FadliZon).

Untuk diketahui, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berharap agar putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.

Baca Juga:Pelanggar Prokes di Jakarta Barat Tembus 23.000 Orang

Awi menjelaskan, panggilan penyidik terhadap keduanya bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan.

Oleh sebab itu, tidak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.

"Penyelidikan ini sifatnya mengundang. Kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama-sama datanglah untuk diklarifikasi," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik justru akan merugikan diri mereka sendiri.

Pasalnya, undangan itu sesungguhnya kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

"Jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri. Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing-masing. Itu yang kita harapkan," katanya.

Najwa dan Irfan sebelumnya juga mangkir dari penggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pasangan suami-istri yang baru menikah itu sedianya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/11) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini