Jumat : Pontianak Mall , Jalan Teuku Umar, Pontianak Kota
Sabtu : Mega Mall Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak Selatan
Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut: Fotokopi E-KTP sebanyak 2 Lembar, SIM yang masih berlaku (Asli), Surat Keterangan Dokter dan Surat Keterangan Rohani.
Baca Juga:7 Pengunjung Warkop di Jalan Reformasi Pontianak Positif Covid-19