SuaraKalbar.id - Fakta baru terkait kasus penikaman yang menawaskan pedagang ayam bernama Joni di Sungai Pinyuh, Mempawah, Kalimantan Barat terungkap.
Berdasarkan hasil tes urine, polisi mengungkap kalau pelaku MR (16) yang menikam korban positif menggunakan narkoba.
Dia mengaku mengonsumsi barang haram yang diduga jenis sabu-sabu sehari sebelum kejadian.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Resky Rizal, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tes urine MR dan ayahnya, JO.
Baca Juga:Bertengkar saat Pertemuan Pertama, Wanita Ini Tewas di Tangan Kekasih
“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua pelaku, kita kemudian menyimpulkan perlu adanya pemeriksaan tes urine. (Tes urine) Kita lakukan di RSUD dr Rubini dan hasilnya MR yang masih di bawah umur positif barkoba," ujarnya kepada Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (30/12/2020) malam.
Sementara ayah MR yang berinsial JO negatif narkoba. Saat ini, baik MR dan JO masih terus dimintai keterangan untuk mendalami kasus ini.

Selain itu, Resky mengungkapkan, polisi juga telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi atas kejadian pembunuhan yang menggemparkan masyarakat tersebut.
“Semua saksi akan terus kita mintai keterangan agar kasus pembunuhan ini menjadi terang-berderang,” ujarnya.
Kronologi
Baca Juga:Tukang Las Bunuh Teman Kencan di Kontrakan, Jasad si Cewek Bersimbah Darah
Kejadian bermula ketika anak korban (Joni) dengan adik MR terlibat perkelahian di Jalan Pancasila, Gang Sempit, Sungai Pinyuh. Anak tersebut kemudian mengadu ke Jonid dia langsung memukul adik MR.
- 1
- 2