SuaraKalbar.id - Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dilakukan menggunakan dana darurat atau Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sebab, pemerintah kabupaten setempat tidak mengalokasikan dana khusus untuk penanganan COVID-19. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini.
"Kalau secara khusus program dan kegiatan untuk penanganan COVID-19 tidak ada, hanya saja kita bisa menggunakan anggaran darurat atau dana Belanja Tidak Langsung (BTT) sebesar Rp3 miliar," ujarnya di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (6/1/2020).
Dia mengatakan selain untuk penanggulangan pandemi COVID-19, alokasi dana untuk belanja tidak langsung juga diperuntukkan untuk kedaruratan lain seperti bencana dan kerusakan infrastruktur.
Baca Juga:Hari Terakhir Tahun 2020, Ada 8.074 Orang Positif Covid-19
"Di Dinas Kesehatan juga tidak ada anggaran khusus untuk COVID-19," katanya.
Kendati demikian, menurut dia, penanggulangan COVID-19 tetap menjadi prioritas pemerintah kabupaten.
![Petugas membantu membawa barang bawaan pasien COVID-19 di Puskesmas Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/06/63902-puskesmas-duren-sawit-ditutup-sementara.jpg)
Zaini, yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menyampaikan pemerintah kabupaten menggencarkan kampanye pencegahan COVID-19 hingga ke desa-desa.
"Kita lebih kepada penegakan disiplin protokol kesehatan,"ujarnya.
Lebih lanjuta, dai menyebut Pemkab Kapuas hulu juga sudah memiliki mobil untuk mendukung pemeriksaan COVID-19.
Baca Juga:Naik Terus! Kasus Positif Covid-19 RI Tambah 8.002 Orang