SuaraKalbar.id - Manajemen Sriwijaya Air janji tanggungjawab ke keluarga 64 penumpang korban Sriwijaya Air jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) kemarin. Mereka membuka 4 posko di Jakarta dan Pontianak.
Sriwijaya Air mengucapkan belasungkawa dan prihatin atas kecelakaan nahas tersebut.
"Kami akan terus memberikan dukungan penuh dan pendampingan bagi keluarga penumpang SJ 182 selama proses evakuasi dan identifikasi berlangsung," tulis Sriwijaya Air dalam keterangannya.
Sriwijaya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam upaya bersama untuk melakukan proses evakuasi dan investigasi atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Baca Juga:Ikatan Pilot Indonesia Beri Arahan untuk Investigasi Teknis Sriwijaya Air
Sriwijaya Air juga telah menyiapkan posko darurat yang berada di 4 lokasi, yakni di Bandara Soekarno Hatta Terminal 2D (Posko Keluarga) di Koridor dalam dan (Posko Media) di Koridor luar; Bandara Supadio Pontianak; Dermaga II, Jakarta International Container Terminal (JITC) Tanjung Priok; dan Posko Antemortem RS POLRI, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sriwijaya Air juga telah menyiapkan nomor Hotline yang dapat dihubungi yakni 021-80637817 (Keluarga penumpang) dan 021-80637813 (Media).
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.
Baca Juga:Permintaan Penumpang Sriwijaya Air SJ 182: Dipakaikan Baju Putih Saja
Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.