Herawan dan tim kuasa hukum lainnya: Saulatia dan Roslaini Sitompul berpandangan, ancaman yang dilayangakan terhadap korban ini tidak etis.
"Tentu tidak etis dan tidak pantas. Ini kan pegawai mereka yang juga harus mereka lindungi. Kok malah diancam mau dipecat jika kasus ini diteruskan. Ini arogansi kekuasaan," tegasnya.
Herawan dan kawan-kawan, akan mengambil langkah hukum selain berupaya ini agar ada penuntutan, juga meminta kepada internal Kanwil Kemenkum HAM Kalbar untuk sebagaimana mestinya.
"Karena korban ini kan pegawai Imigrasi di bawah Kemenkumham. Traumatiknya juga perlu diperhatikan agar bisa pulih seperti semula. Bukan justru ditambah beban dengan ancaman pemecatan," ujarnya.
Baca Juga:Kemenkumham Kalbar Selidiki Dugaan Pemerkosaan di Imigrasi Entikong
Sementara itu, tim kuasa hukum korban mengapresiasi respons kepolisian terhadap jalannya proses pemeriksaan yang sudah cukup baik. Apalagi penanganan kasus ini sudah diambil alih oleh Polres Sanggau.
Saya lihat, penyidik sudah menunjukkan proses pemeriksaan itu berlangsung sangat baik. Jadi, adanya pemerkosaan itu tergambar dari jalannya pemeriksaan. Apalagi ini ada ancaman dan kekerasan. Saya tidak mengerti kenapa ada yang menyimpulkan suka sama suka," ucapnya.
Untuk menguatkan bukti ini, korban sudah divisum pada hari yang sama setelah melapor ke Polsek Entikong. Jadi, kata Herawan, dalam konteks korban segera melapor ke polisi ini adalah bentuk bukan didasari suka sama suka.
Pada intinya, kata Herawan, pelaku ini ada tipu muslihat. Dalam arti kata, pelaku meminta korban segera mengerjakan laporan dinas luar. Setelah dikerjakan, formatnya dianggap keliru.
"Setelah diperbaiki, disampaikan ke ruangan pelaku, sudah clear tapi tidak ditandatangani, malah diajak ke rumah dinas. Itu sekitar jam satu siang. Kemudian kenyataannya terjadilah pemerkosaan itu. Pelaku meminta korban membuat surat laporan dinas luar itu hanya dalih saja. Karena ada niat tersembunyi," jelasnya.
Baca Juga:Siswi SMA Ponorogo Terpikat Rayuan Tetangga, Janji Dinikahi Malah Digagahi
Sejak kemarin hingga saat ini, RFS belum merespon wartawan yang menghubungi. Pesan singkat yang disampaikan belum dibalas. Begitu juga sambungan telepon berdering, namun tidak diangkat.