Wisnu menyebut awak KN Marore-322 lantas melakukan kontak radio terhadap kedua kapal tersebut untuk mengonfirmasi keberadaannya di perairan Pontianak. Namun, tak mendapat respons dari kedua kapal tanker tersebut.
Mendapati temuan tersebut, anggota Bakamla langsung mendekat untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI.
Kemudian melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea (Panama) melaksanakan oil spiling.
Baca Juga:Isak Tangis Sambut Jenazah Ihsan, Ayah: Doakan dan Maafkan Anak Kami