Sutarmidji Klaim Kantongi 57 Nama Pemilik Lahan Terbakar di Kalbar

Nama-nama tersebut akan diberi sanksi.

Husna Rahmayunita
Senin, 22 Februari 2021 | 18:15 WIB
Sutarmidji Klaim Kantongi 57 Nama Pemilik Lahan Terbakar di Kalbar
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Suara.com/Eko)

"Lahannya akan disegel, tidak boleh digunakan selama lima tahun dan yang bersangkutan akan didenda," katanya.

Dalam hal ini, pihak yang berwewenang dalam penindakan penyegelan lahan tersebut Satpol PP setiap wilayah masing-masing. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini