Walkot Edi: Gaji Guru Non PNS di Pontianak Kini Bisa Setara UMR

Kendati begitu, guru Non PNS hanya boleh mengajar di satu sekolah.

Husna Rahmayunita
Kamis, 08 April 2021 | 14:37 WIB
Walkot Edi: Gaji Guru Non PNS di Pontianak Kini Bisa Setara UMR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (Antara)

Ia mengatakan meski ada aturan baru, guru non PNS harus memenuhi jam mengajar efektif yakn 40 jam dalam sepekan.

Apabila jam mengajar yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah.

Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS agar dapat mensosialisasikan aturan baru tersebut. (Antara).

Baca Juga:Warga Pontianak Boleh Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini