Diiming-imingi Rp 500 Ribu, Sejumlah Pelajar Terjebak Prostitusi Online

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik hotel.

Husna Rahmayunita
Minggu, 18 April 2021 | 19:29 WIB
Diiming-imingi Rp 500 Ribu, Sejumlah Pelajar Terjebak Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi online. (Shutterstock)

Ia menyampaikan, dari 11 perempuan tersebut, tiga orang di antaranya wajib lapor.

Gusti menuturkan pemulangan 11 remaja tersebut untuk mendapatkan pembinaan oleh orangtua mereka, sehingga tidak terlibat pada kegiatan yang salah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini