Diiming-imingi Rp 500 Ribu, Sejumlah Pelajar Terjebak Prostitusi Online

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik hotel.

Husna Rahmayunita
Minggu, 18 April 2021 | 19:29 WIB
Diiming-imingi Rp 500 Ribu, Sejumlah Pelajar Terjebak Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi online. (Shutterstock)

Pihaknya baru memperoleh satu alat bukti, yakni keterangan dari anak-anak itu. Namun mereka sudah lupa kapan peristiwa tersebut dan bukti uang transaksinya.

Terkait kasus tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Hotel Grand DDNS inisial AR (40) tempat ditemukan 11 orang anak tersebut.

"Penyidik masih terus kumpulkan bukti-bukti," ujar Gusti pula.

Termutakhir, belasan perempuan yang diamankan karena diduga terlibat kasus prostitusi online kepada orangtua masing-masing.

Baca Juga:Masuk Masjid Tokyo, Aksi Pelajar Jepang Ini Mendadak Jadi Sorotan Publik

"Sudah dipulangkan ke orangtua mereka setelah di-assesment oleh Dinas Sosial," ujar Gusti saat diwawancara via WhatsApp, Minggu (18/4/2021).

Ia menyampaikan, dari 11 perempuan tersebut, tiga orang di antaranya wajib lapor.

Gusti menuturkan pemulangan 11 remaja tersebut untuk mendapatkan pembinaan oleh orangtua mereka, sehingga tidak terlibat pada kegiatan yang salah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini