Sungai Sejangkung Tercemar, Perusahaan Sawit Didesak Tanggung Jawab

Sebanyak 150 ton CPO tumpah sehingga mencemari Sungai Sejangkung.

Husna Rahmayunita
Rabu, 21 April 2021 | 12:06 WIB
Sungai Sejangkung Tercemar, Perusahaan Sawit Didesak Tanggung Jawab
Sungai Sejangkung di Sambas, Kalimantan Barat tercemar CPO. (Antara/HO)

SuaraKalbar.id - Sungai Sejangkung di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tercemar minyak kelapa sawit mentah (CPO). Sebuah perusahaan pengolahan sawit didesak bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan ini.

Perusahaan sawit tersebut dinilai lalai lantaran ponton atau kapal mereka bocor sehingga menyebabkan 150 ton CPO tumpah sehingga mencemari Sungai Sejangkung.

Terkait kasus ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat turun tangan dan melakukan sidak lapangan di tempat ditemukan ponton bocor, Selasa (20/4/2021).

"Kemarin kami mendapat informasi dan laporan dari masyarakat terkait CPO yang mencemari Sungai Sambas. Untuk itu kita segera panggil perusahaan terkait," ujar Ketua Komisi II DPRD Sambas, Ahmas Hafsak Setiawan seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:Limbah Oli Cemari Lingkungan Warga Metro, Ini Kata Pihak Perusahaan

Ia menjelaskan lokasi tongkang yang bocor ditemukan di Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas. 

"Kapal tongkang memuat CPO berkapasitas 3.500 ton. Menurut pengakuan ABK kapal ponton, CPO yang tumpah ke sungai  di sepanjang sungai di Kecamatan Sejangkung sekitar 150 ton CPO," sambungnya.

Oleh karenanya, Ahmas meminta perusahaan sawit bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan ini.

"Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pencemaran CPO yang terjadi di Sungai Sambas tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya,  Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menyikapi kasus pencemaran lingkungan akibat tumpahan CPO kelapa sawit di sungai di Kecamatan Sejangkung.

Baca Juga:Komisi IV DPR Minta Kadar Pencemaran Lingkungan Segera Diminimalisir

"Sudah seharusnya ini menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini, kami meminta adanya ketegasan dari Pemda untuk menindaklanjuti kasus pencemaran di Sungai Sejangkung akibat CPO, baik itu dari perwakilan legislatif maupun eksekutif," kata Ketua Umum KMKS Muhammad Rifa'ie.

Ia juga mengatakan, sebagai perwakilan organisasi mahasiswa Kabupaten Sambas, pihaknya sangat mengecam kasus pencemaran lingkungan tersebut. 

"Kami yang tergabung di dalam kepengurusan KMKS sangat menyayangkan dan mengecam atas terjadinya pencemaran di Sungai Sejangkung tersebut," ujarnya. 

Rifa'ie mengatakan bahwa adanya pencemaran lingkungan ini telah berulangkali bahkan sering terjadi di Kabupaten Sambas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini