SuaraKalbar.id - Diduga buang limbah sembarangan di Sungai Kapuas, perusahaan kayu di Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat didesak bertanggung jawab.
Perusahaan tersebut adalah PT Kayu Multi Timber (KMT) yang berada di Desa Urang Lunsa.
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Putussibau Selatan bersama Kepala Desa Urang Unsa dan aparat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut, Selasa (6/4/2021).
Ini dilakukan menyusul laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT KMT.
Baca Juga:Ratusan Gereja di Kapuas Hulu Ibadah Paskah dengan Aman
Kepala Desa Urang Lunsa Thomas menerangkan masyarakat khawati Sungai Kapuas tercemar. Apalagi air limbah perusahaan kay dialirkan ke Sungai Kapuas.
Sementara rata-rata masyarakat hilir di sekitar pabrik tersebut masih mengkonsumsi air dari sungai Kapuas.
Menurut dia, pihak perusahaan mesti segera mencari solusi agar sampah atau pun limbah pabrik tersebut tidak terbuang dan mengalir ke sungai Kapuas.
Senada dengan hal itu, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Putussibau Selatan IPDTU Cahya Purnawan mengatakan pihaknya mengecek langsung ke lokasi tumpukan sampah atau limbah pabrik yang jaraknya tidak jauh dari sungai Kapuas.
" Kami melihat memang sampah sisa olahan kayu di pabrik PT KMT sudah menumpuk dengan jarak lima sampai 10 meter dari bibir sungai Kapuas," kata Cahya.
Baca Juga:Hendak Kunjungi Korban Banjir, Bupati Kapuas Hulu Jatuh dari Motor
Ia mengatakan yang menjadi rawan ketika bencana banjir dikhawatirkan tumpukan limbah atau sampah itu hanyut ke sungai Kapuas.
Cahya juga menyebutkan pihak PT KMT menampung air sisa olahan kayu di dalam kolam namun dialirkan ke sungai Kapuas
" Jadi kami mengingatkan pihak perusahaan agar segera mengatasi tumpukan limbah itu agar tidak menimbulkan dampak di tengah masyarakat sekitarnya," terang Cahya.
Respons Perusahaan
Pihak PT KMT buka suara terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Manager PT KMT Handi Saputra mengatakan limbah dari pabrik tidak ada bahan kimia karena murni olahan timber, bukan olahan triplek.
" Pabrik kami hanya mengolah kayu menjadi timber bukan triplek, jadi tidak ada menggunakan bahan kimia," kata Handi.
Tumpukan sisa olahan tersebut, kata Handi, tidak buang ke sungai Kapuas melainkan dibakar untuk operasional mesin.
"Kami senang sekali sudah di ingatkan, tentu menjadi evaluasi dan untuk kebaikan kedepannya, kami berharap dukungan semua pihak karena kehadiran pabrik ini cukup membantu perekonomian serta lapangan pekerjaan," kata Handi.