PPKM Mikro, Tempat Usaha di Singkawang Boleh Buka sampai Jam 9 Malam

Jika ada tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ada sanksi.

Husna Rahmayunita
Kamis, 22 April 2021 | 20:09 WIB
PPKM Mikro, Tempat Usaha di Singkawang Boleh Buka sampai  Jam 9 Malam
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.(Suara.com/Ocsya Ade CP)

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat mengeluarkan aturan baru menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro Kalbar.

Wali Kota Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menuturkan pihaknya akan membatasi jam operasional tempat usaha, seperti restoran, kafe, warung kopi dan pedagang kaki lima atau PKL yakni pukul 21.00 WIB.

Terkait aturan tersebut, ia meminta kepada Satgas Covid-19 baik Kecamatan maupun Kelurahan untuk segera menyosialisasikannya ke masyarakat.

Kemudian, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di pusat keramaian guna mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga:PPKM Mikro Kalbar, Masih Ada Warkop Bandel Langgar Jam Malam

"Apabila ada masyarakat yang suhu badannya tinggi, kami akan lakukan test Antigen atau Swab PCR kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Kalau hasilnya positif, akan pihaknya lakukan karantina terpusat ke tempat-tempat yang sudah disiapkan Pemkot Singkawang. Kegiatan ini, akan lakukan mulai Sabtu (24/4) sampai satu pekan ke depan.

Warung Kopi Asiang, ikon legendaris di Pontianak. (Suara.com/Eko Susanto)
Warung Kopi Asiang, ikon legendaris di Pontianak. (Suara.com/Eko Susanto)

Menurutnya, Satgas COVID-19 Kota Singkawang juga kembali menggalakkan patroli ke tempat-tempat usaha. Jika ada tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ada sanksi sesuai Surat Edaran Gubernur Kalbar.

"Misal, kalau pada hari ini dia (tempat usaha,red) tidak menerapkan protokol.kesehatan, kami beri peringatan. Namun jika melanggar lagi, maka diberikan sanksi tutup satu hari. Melakukan pelanggaran lagi kami minta tutup tiga hari," katanya.

Tak hanya itu, Pemkot Singkawang juga akan melakukan penjagaan di sejumlah pintu masuk guna mengantisipasi arus mudik masyarakat.

Baca Juga:PPKM Mikro Kalbar, Sutarmidji: Warkop Harus Tutup Jam 9 Malam

"Satgas Covid-19 juga akan melakukan pengecekan pada H-7 sampai H+7 Idul Fitri di tiga pintu masuk kota, yakni Pasir Panjang, Simpang VIT," pungkas Tjhai Chui Mie. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini