SuaraKalbar.id - Klinik Kantor Gubernur Kalbar palsukan surat keterangan atau suket hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk penumpang pesawat Citilink dan Lion Air tujuan Surabaya-Pontianak, Kalimantan Barat.
Klinik Kantor Gubernur Kalbar ini ada di Surabaya. Meski namanya Klinik Kantor Gubernur Kalbar, klinik ini bukan milik Pemerintah Kalimantan Barat.
"Jadi, ada klinik bayangan di sana (Surabaya). Namanya Klinik Kantor Gubernur Kalbar," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, Jumat (25/6/2021).
Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar) kembali memperpanjang pemberlakuan syarat tes swab dengan metode PCR bagi penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Baca Juga:Penumpang Positif COVID-19, Lion Air dan Citilink Dilarang Bawa Penumpang ke Kalbar
Perpanjangan ini berlaku mulai 24 Mei 2021 sampai waktu yang belum ditentukan atau sampai nanti ada ketentuan lebih lanjut.
Perpanjangan diberlakukan suket negatif tes swab PCR ini masa berlakunya diatur tiga kali 24 jam. Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peratuan Gubernur (Pergub) Nomor 110 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Menurut Harisson, adanya kebijakan masuk ke Kalbar wajib menunjukkan suket PCR dengan hasil negatif Covid-19 ini dijadikan peluang oleh oknum-oknum untuk mencari keuntungan. Seperti yang baru dialami oleh dua penumpang pesawat Lion Air asal Suarabaya-Pontianak.
"Tadi saya ke Upelkes (tempat isolasi kedua penumpang positif Covid-19). Didapat keterangan, ternyata kalau di bandara dan terminal bus Surabaya ada calo-calo yang menawarkan surat tes swab PCR terhadap calon penumpang. Harga 700-800 ribu rupiah per orang," jelas Harisson.
Setelah mendapat pernyataan dari kedua penumpang ini, Harisson mengaku heran dan bertanya bagaimana proses keamanan di Bandara Juanda Surabaya.
Baca Juga:Pesawat Rusak, Penerbangan Lion Air Semarang-Jakarta Delay Hingga 8 Jam
"Kalau seperti ini masa petugas keamanan di Bandara Juanda tidak tahu. Mereka (oknum pemalsuan suket PCR) ini terang-terangan," ujarnya.
Berita sebelumnya, maskapai Lion Air dan Citilink diberi sanksi berupa pelarangan membawa penumpang ke Kalbar. Keputusan ini buntut dari kelalaian kedua maskapai yang membawa pasien positif Covid-19.
"Untuk itu Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama tujuh hari tidak boleh membawa penumpang ke provinsi Kalbar. Mereka boleh tetap terbang tetapi hanya membawa kargo," tegas Harisson.
Diceritakan Harisson, untuk penerbangan Lion Air rute Pontianak-Surabaya (Jatim) pada 22 Juni lalu terdapat dua orang terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian, pesawat Citilink dengan rute yang sama pun membawa penumpang yang terpapar virus corona.
Hal ini terbongkar setelah ada kecurigaan dari petugas di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Awalnya, kata Harisson, petugas memindai barcode pada surat keterangan PCR dua penumpang. Suratnya memang mirip asli. Tetapi setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata itu dipalsukan.
"Jadi, mereka penumpang Lion Air ini memang membawa surat keterangan PCR. Kita pindai, menunjukkan surat dari Klinik Kantor Gubernur Kalbar. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata itu palsu," kata Harisson.
Pengakuan warga
Dua penumpang pesawat Lion Air dari Surabaya, Jawa Timur mengaku menggunakan surat keterangan (suket) PCR palsu agar bisa kembali ke Kalbar, untuk pulang ke tempat tinggalnya di Kabupaten Mempawah.
Keduanya adalah RN dan SH. Mereka mengaku, satu suket PCR palsu dibeli dengan oknum di Surabaya seharga Rp700 ribu. Kemarin, Jumat (25/6/2021) sore mereka bercerita.
Awalnya mereka berada di Jatim untuk mengantar anaknya ke pondok pesantren. Setelah sudah seminggu lamanya, pada 22 Juni, RN dan SH serta satu orang lagi berencana pulang ke Kalbar. Mereka pun mampir ke Pasuruan.
"Kami sudah beli tiket. Kemudian dapat informasi di Surabaya ada klinik yang bisa mengeluarkan swab PCR. Awalnya kita mau pesan (suket) di Madura, namun tidak ada," ceritanya.
Ketika sampai di Surabaya, ia bertanya orang-orang travel di terminal bus. Katanya, ada oknum yang bisa mengeluarkan surat keterangan PCR tanpa dites.
Setelah bertemu, terjadilah negosiasi. Kala itu, oknum tersebut meletakkan harga yang cukup tinggi untuk satu suket PCR. RN pun berminat, namun perlu kepastian keamanan.
"Saya tanya, dijamin tidak keamanannya. Dia (oknum) menjawab, aman. Karena sebelum-sebelumnya sudah ada," kisahnya.
Mereka dikasih harga Rp 800 ribu per orang. Karena merema bertiga, RN menawar harga totalnya Rp2 juta.
"Oknum minta tambah seratus ribu. Karena sudah terlanjur dicetak. Jadi total dua juta seratus ribu," katanya.
RN melihat, tak jarang oknum-oknum yang menawarkan suket palsu tersebut di tempat-tempat travel atau terminal keberangkatan bandara. Tak memakan waktu lama. Suket PCR pun langsung jadi dalam waktu dua jam.
“Jadi, kita itu ketemu langsung di terminal. Kita nunggu dua jam sampai surat itu jadi. Sebelumnya, saya minta antarkan ke klinik, rupanya ada yang nawarkan (swab PCR tanpa tes),” katanya.
Saat ia membaca suket itu, terdapat kejanggalan. Biasanya kalau penumpang dari Jawa Timur, suket dikeluarkan pihak di Jawa Timur.
"Tapi kok ini yang ngeluarkan Kalbar. Saya tanya, aman tidak? Dia jawab aman. Kalau saya tidak percaya, saya disuruh masuk. Ketika saya mau check in, divalidasi, ternyata memang aman,” katanya.
Ia mengaku menyesal dan mengakui keteledorannya terkait dokumen pemeriksaan swab PCR ia. Ia juga berharap agar kedepannya oknum-oknum seperti itu dapat ditindak dengan tegas.
“Kami sudah terlanjur bayar. Kami was-was, takut tiket hangus. Menyesal dan saya mengakui keteledoran saya. Sudah jatuh, ketimpa tangga pula," akunya.
Ia pun kaget ketika hasil swab setibanya di Kalbar, dinyatakan positif. Karena, saat di Jawa Timur dia biasa saja. Setelah sampai rumah, langsung demam.
Kini, RN dan SH masih diisolasi di Upelkes Pontianak. Sebelumnya ia sempat pulang ke Mempawah. Karena hasil swab PCR positif, mereka dijemput oleh Satgas COVID-19 untuk dilakukan isolasi. Sementara satu rekannya, negatif.
RN dan SH adalah penumpang pesawat Lion Air dari Bandara Juanda tujuan Bandara Internasional Supadio Pontianak. Petugas memindai barcode pada suket PCR mereka. Suratnya memang mirip asli. Tetapi setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata itu palsu.
Kontributor : Ocsya Ade CP