Pontianak PPKM Darurat, Gubernur Kalbar Langsung Bentuk Satgas Oksigen

Dengan penetapan ini, Sutarmidji berharap Wali Kota Pontianak dan Singkawang harus menerapkan instruksi tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 09 Juli 2021 | 17:42 WIB
Pontianak PPKM Darurat, Gubernur Kalbar Langsung Bentuk Satgas Oksigen
Gubernur Kalbar Sutarmidji. [Suara.com]

SuaraKalbar.id - Kota Pontianak dan Singkawang akan berlakukan PPKM Darurat Non Jawa-Bali, Senin (12/7/2021) besok. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pun langung bentuk Satgas Oksigen untuk menghindari kelangkaan oksigen jika kasus COVID-19 meningkat.

Dengan penetapan ini, Sutarmidji berharap Wali Kota Pontianak dan Singkawang harus menerapkan instruksi tersebut.

"Baru saja, hari ini Satgas Pusat menetapkan Pontianak dan Singkawang harus melaksanakan PPKM Darurat dan nanti akan dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji, Jumat 9 Juli 2021.

"Forkopimda provinsi akan membantu untuk langkah-langkah seperti misalnya saya segera membentuk satgas untuk oksigen," kata Sutarmidji.

Baca Juga:Langgar Aturan PPKM Darurat, 70 Bos Perusahaan di Jakarta Ditetapkan Jadi Tersangka

Menyikapi penetapan status PPKM Darurat ini, kata Midji, pihaknya sudah mengantisipasi dengan menyiapkan 100 bed di rumah sakit lapangan atau daruat yang ditempatkan di Upelkes Kalbar.

"Saya sudah siapkan 250 bed untuk mereka yang cycle threshold atau kandungan virusnya tinggi tapi tanpa gejala. Akan kita isolasi di tempat yang sudah ditentukan pemerintah," jelasnya.

Ia meminta pihak keluarga pasien yang nanti ditempatkan di rumah sakit darurat untuk tidak khawatir. Karena tempat yang disediakan cukup membuat nyaman.

"Jangan khawatir, tempatnya enak, tempatnya nyaman, makannya pun kita tanggung. Di situ juga ada dokter, supaya jangan sampai fatal," jelasnya.

Midji pun peminta pasien positif Covid-19 dilayani dengan baik. Karena mereka yang positif itu selain mendapat beban psikologis, juga beban kesakitan.

Baca Juga:Mulai 12 Juli Besok, Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat Non Jawa-Bali, Semua Ketat!

"Saya minta kepada seluruh jajaran Pemkot/Pemkab insya Allah provinsi juga, mari kita tangani Covid-19 ini secara serius. Tidak ada cara lain," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini