SuaraKalbar.id - Masjid Jami Sambas atau Masjid Jami Kesultanan Sambas, masjid tertua di Kalimantan Barat. Masjid ini awalnya hunian milik Sultan Umar Aqomuddin (1708-1732M).
Bangunan ini kemudian beralih fungsi menjadi sebuah mushola. Renovasi dilakukan oleh Sultan Muhammad sjafiuddin II yang tak lain merupakan anak dari Sultan Umar Aqomuddin.
Inilah Masjid Jami Kesultanan Sambas, yaitu masjid tertua di Kalimantan Barat dan diresmikan pada 10 Oktober 1885 M.
Kerajaan Sambas sendiri yang kental dengan pengaruh budaya Islam yang dibawa oleh pendiri pendahulunya yaitu Raden Sulaiman dari Brunei Darussalam dan para prajuritnya yang kala itu mencari daerah baru. Raden Sulaiman oleh pengikutnya diangkat menjadi sultan dengan gelar Sultan Muhammad Saifuddin I, pada 20 Agustus 1652 M ketika melewati sebuah daerah bernama Mensemat, Bandar, Lubuk Madung.
Baca Juga:Pontianak PPKM Darurat, Gubernur Kalbar Langsung Bentuk Satgas Oksigen
Karena di Lubuk Madung pusat pemerintahan tidak berjalan baik maka pusat pemerintahan dipindahkan ke pertemuan tiga buah sungai (Muara Ulakan), yaitu sungai Sambas kecil, sungai Teberau, dan sungai Sibah.
Hal ini menjadikan arsitektur bangunan Masjid kental bergaya khas Melayu, dengan mayoritas bahan bangunan menggunakan kayu ulin atau kayu besi. Terdapat dua menara yang terletak di bagian samping kiri dan kanan mimbar masjid. Dari luar warna kuning terlihat mendominasi bangunan ini. Dipilihnya warna kuning yang merupakan simbol atau identitas warna Kesultanan. Karena letaknya tepat di samping muara maka dapat dipastikan transportasi utama pada zaman dahulu menggunakan kapal.
Masjid Jami Sambas, dibangun di area seluas 1.200 meter persegi dan luas bangunan 462 meter persegi menjadikan Masjid Jami Sambas dapat menampung jemaah sebanyak 1000 orang.
Dari sisi interior Masjid Jami menghadirkan kesan elegan,dengan bangunan bertingkat serta semua ornamennya menggunakan kayu besi dan diberi warna pernis, sehingga menampilkan bangunan sedikit kuno. Terdapat 16 tiang utama, 8 jendela di sisi mimbar yang memberikan pencahayaan cukup baik ke dalam ruangan masjid. Untuk mencapai lantai 2 dari bangunan ini, terdapat dua buah tangga yang menghubungkannya.
Menuju ke bagian belakang masjid, terdapat sebuah bejana kuno yang dulu digunakan oleh sultan untuk mandi atau bersuci. Meskipun masjid Sultan Sambas termasuk sebuah bangunan bersejarah, masjid ini masih tetap aktif digunakan sebagai tempat beribadah masyarakat sekitar atau para wisatawan yang tengah berada di sekitar wilayah Sambas.
Baca Juga:Pengumuman Seleksi Formasi CPNS Kalimantan Barat 2021
Kontributor : Kiki Oktaliani