SuaraKalbar.id - Salah satu sejarah terbesar Indonesia adalah Kesultanan Pakunegara atau lebih banyak dikenal dengan sebutan Keraton Pakunegara Tayan. Kesultanan Paku Negara terletak di Tayan Hilir, Kawat, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Bahkan saat ini masih ada dan termasuk salah satu situs sejarah kerajaan Melayu.
Dikutip dari Jurnal UNTAN, Kerajaan Tayan merupakan Kerajaan bercorak Islam yang didirikan di Tayan Hilir, Kawat, Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada tahun 1683.
Baca Juga:Masih Ada Warung Kopi Buka di PPKM Darurat Pontianak
Pendirinya adalah Gusti Lekar Putra anak dari Panembahan Matan, atau Gusti Dikiri Kusuma yang merupakan Raja dari Kerajaan Matan.
Kerajaan Tayan aktif dari tahun 1683 hingga 1967 sebelum Kalimantan Barat diresmikan sebagai bagian dari NKRI.
Peleburan diri kedalam NKRI dilatar belakangi oleh banyak faktor, salah satunya adanya konflik didalam Kerajaan Tayan itu sendiri.
Yaitu setelah wafatnya Gusti Leker dan berganti beberapa kali kepemimpinan, kemudian tiba pada pemerintahan Gusti Kamaruddin yang bergelar Pangeran Suma Yuda yang menggantikan Gusti Ramal untuk menjadi Raja Tayan terjadi peprangan anatara kerajaan Tayan dengan Kerajaan Pontianak. Kerajaan Sanggau dengan orang-orang Cina dan wilayah Mentrado Bengkayang.
Semenjak tahun 1967, Kerajaan Tayan vakum dan mulai tertinggal karena tidak adanya raja yang memerintah dan sudah berada di dalam kekuasaan NKRI. Kevakuman yang terjadi dalam kerajaan Tayan berdampak pada fisik dan kebudayaan Kerajaan Tayan.
Baca Juga:Air Terjun di Kalimantan Barat, Tak Kalah Cantik dari Bali, Lombok dan Raja Ampat
Keraton Pakunegara yang merupakan istana kediaman Raja Tayan mulai tidak terurus dan terlupakan, demikian juga dengan kebudayaan Kerajaan Tayan yang tidak lagi dilestarikan.
Mengangkat Raja Tayan pada Tahun 2012, Sebagai Simbol Kebudayaan
Dalam rentang kevakuman Kerajaan Tayan pada tahun 1967 hingga tahun 2012, akhirnya kembali diangkat raja Tayan untuk pertama kalinya setelah usai masa penjajahan yaitu kekejaman Jepang, dengan diangkatnya Gusti Yusri sebagai raja yang baru.
Gusti Yusri sendiri dianugerahi gelar Panembahan Anom Pakunegara XIV. Pengangkatan sebagai raja yang baru ini bukan sebagai penguasa suatu daerah layaknya kerajaan sebelum kevakuman, melainkan sebagai simbol Kebudayaan Kerajaan Tayan agar nilai-nilai kebudayaan masa lalu tidak hilang tergerus oleh zaman.
Selain itu juga kota Tayan berkembang cukup pesat, dan berkembang menjadi kota Industri yang diikuti oleh perkembangan infrastruktur seperti jalan raya dan pembangunan jembatan.
Perkembangan ini tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu letaknya yang strategis serta kekayaan alam dari Kota Tayan itu sendiri.
Hal ini tentunya akan membawa ke perkembangan penduduk yang semakin padat, sehingga pemerintah dalam melindungi peninggalan sejarah tersebut, mengaturnya dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 1992, sebagai Benda Cagar Budaya Istana Raja-Raja Tayan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Keraton Pakunegara merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi keberadaanya sehingga perlu dijaga atau diperhatikan keberadaanya.
Kontributor : Kiki Oktaliani