SuaraKalbar.id - Potret miris di tengah pandemi. Insentif nakes atau tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) belum dibayarkan.
Insentif nakes Covid-19 yang dimaksud adalah untuk tahun 2021. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini.
"Sampai saat ini insentif tenaga medis di Kapuas Hulu untuk tahun 2021 belum dibayarkan," ujar Zaini seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/7/2021).
Ia mengatakan pemerintah daerah telah menganggarkan dana untuk insentif nakes dalam penanganan Covid-19 sekitar Rp 9 miliar lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Namun belum bisa dicairkan karena alasan berikut.
Baca Juga:Berkah di Tengah Pandemi, Penjual di Kalbar Girang Mulai Banjir Durian
"Insentif tenaga medis belum kita bayarkan karena masih terdapat kendala, sebab sekarang ini anggaran insentif bukan dari Kementerian Kesehatan, tetapi dari APBD Kapuas Hulu,"sambungnya.
Pada tahun 2020, insentif nakes di Kapuas Hulu sebesar Rp 6 miliar dari Kementerian kesehatan. Namun berdasarkan aturan sekarang, insentif tersebut harus dianggarkan oleh APBD Kapuas Hulu.
Menurut Zaini, dengan ketentuan tersebut Pemkab Kapuas Hulu cukup berat menanggung dana insentif tenaga medis. Namun lantaransudah menjadi ketentuan, sehingga tetap diupayakan.
Zaini menyebutkan untuk anggaran insentif tenaga medis tahun 2021, ada penambahan, dari sekitar Rp 6 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp 9 miliar pada tahun 2021.
Ia melanjutkan, anggaran miliar itu sudah termasuk tenaga medis non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit Kapuas Hulu.