Seluruh Wilayah di Kalimantan Barat PPKM Level 3, Simak Aturannya

Sebanyak 14 kota/kabupaten di Kalbar menerapkan PPKM level 3.

Husna Rahmayunita
Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:45 WIB
Seluruh Wilayah di Kalimantan Barat PPKM Level 3, Simak Aturannya
Sebanyak 10 titik jalan di Pontianak disekat. Hal itu diterapkan sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. (Antara)

15. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

16. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus:

1) Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)

2) Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut

Baca Juga:Luhut: Anak di Bawah 12 Tahun dan di Atas 70 Tahun akan Dilarang Masuk Mal

3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai PPKM Level 3. Tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.

4) Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin

17. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini