Mal di Pontianak Boleh Buka, Resepsi Pernikahan Bisa Digelar dengan Syarat Ini

Warga diminta tak bereuforia Pontianak PPKM level 3.

Husna Rahmayunita
Rabu, 11 Agustus 2021 | 14:15 WIB
Mal di Pontianak Boleh Buka, Resepsi Pernikahan Bisa Digelar dengan Syarat Ini
Ilustrasi - mal dibuka saat PPKM level 3. Salah satu mal di Kota Depok, Jawa Barat. (Antara)

"Saya minta masyarakat tidak serta merta euforia terhadap status PPKM yang sekarang sudah turun menjadi level 3 atau zona oranye, namun saya berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

"Kuncinya adalah patuhi protokol kesehatan dan menahan diri agar kita bisa berada di zona kuning atau bahkan hijau dan turun ke level 1, itu harapan kita semua," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini