Kejari Kapuas Hulu Terima Berkas Korupsi Proyek Madrasah Nahdlatul Ulama

Dari tiga tersangka dalam perkara tersebut, sudah dua berkas tersangka atas nama Dedeng Alamsyah (DA) dan Arif Budiman (AB) yang sudah masuk ke Kejari Kapuas Hulu.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 06 September 2021 | 13:47 WIB
Kejari Kapuas Hulu Terima Berkas Korupsi Proyek Madrasah Nahdlatul Ulama
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas Hulu menerima berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana pembangunan Madrasah Tsanawiyah atau Mts Ma'arif Nahdlatul Ulama Kapuas Hulu dari jajaran kepolisian Polres Kapuas Hulu.

Dari tiga tersangka dalam perkara tersebut, sudah dua berkas tersangka atas nama Dedeng Alamsyah (DA) dan Arif Budiman (AB) yang sudah masuk ke Kejari Kapuas Hulu.

"Berkas perkara tahap 1 dugaan tipikor Mts Ma'arif sudah kami terima, saat ini masih dilakukan penelitian berkas oleh tim jaksa penuntut umum Kejari Kapuas Hulu," kata Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, ditemui ruang kerjanya di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (6/9/2021).

Selama tujuh hari berkas perkara dugaan tipikor pembangunan Mts Ma'arif akan dilakukan penelitian, apakah nanti berkasnya lengkap (P21) atau pun belum lengkap (P19).

"Jika berkas kurang lengkap (P19) maka tim JPU akan memberikan petunjuk kepada penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas, namun jika sudah lengkap maka akan masuk kepada tahap II, hingga dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak," jelas Adi.

Ditegaskan Adi, Kejari Kapuas Hulu mendukung pihak kepolisian dalam penanganan perkara tipikor tersebut, sampai akhirnya nanti ke tahap persidangan.

"Kami sangat men-support kinerja rekan-rekan di kepolisian dan penanganan tipikor Mts Ma'arif Putussibau," ucap Adi.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Imam Reza mengatakan dalam perkara dugaan tipikor pembangunan Mts Ma'arif Putussibau tersebut Satreskrim bidang tipikor Polres Kapuas Hulu telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu DA sebagai Pimpinan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Kabupaten Kapuas Hulu, AB dan Indra Dharma Putra (IDP) yang berperan membantu membuat rincian anggaran biaya (RAB).

Pembangunan Mts Ma'arif Putussibau bersumber dari bantuan sosial hibah APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018 dengan total anggaran sebesar Rp6 miliar yang disalurkan melalui rekening atas nama Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Kapuas Hulu yang dipimpin oleh DA dengan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

"Perkara tersebut sudah masuk tahap I atau penyerahan berkas perkara tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu," kata Imam. (Antara)

Baca Juga:Kasus Korupsi Bupati Apri Sujadi, KPK Panggil Pejabat Diskumperindag hingga Pihak Swasta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini