SuaraKalbar.id - Apa perbedaan Tiongkok dan China? Bagaimana asal usul istilah Tiongkok? Sebab salah satu istilah yang kerap kali masih sering disalahartikan oleh masyarakat Indonesia adalah penggunaan China dan Tiongkok, penggunaan kedua istilah tersebut tentunya kadang kali meninggalkan pertanyaan di dalam kepala kita.
Pada dasarnya kedua istilah tersebut mengacu pada makna yang sama, hanya saja penggunaanya dipisahkan.
Tepatnya pada tahun 2014 pada masa pemerintahan Presiden SBY keluar sebuah surat keputusan yang berisikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/PRES.KAB/6/1967, setelah kejadian tersebut barulah ditetapkan penggantian sebutan negara Republik Rakyat China diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
Jika ditarik mundur pada tahun 1996 di Indonesia saat itu, tepatnya pada bulan September dimana waktu itu warga keturunan Tionghoa sempat dicurigai mencoba untuk memasukan paham komunisme ke negara ini dan juga turut terlibat pada gerakan pemberontakan G30S atau Gerakan 30 September.
Baca Juga:Perbedaan China dan Tionghoa beserta Asal-Usul di Baliknya
Setahun setelahnya, yakni pada tahun 1967 dikeluarkanlah Instruksi Presiden No.14/1967 yang menegaskan tentang larangan bagi warga Tionghoa untuk melakukan tradisi dan adat Istiadat di Indonesia.
Instruksi tersebut barulah dicabut pada masa kepresidenan Abdurrahman Wahid melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat China.
Tentunya hal ini memberikan kembali hak yang seharusnya dimiliki oleh seluruh warga dalam sebuah negara, pasca pencabutan keputusan tersebut warga Tionghoa akhirnya diberikan kebebasan untuk bebas berekspresi, menjalankan kepercayaan, agama, serta menyelenggarakan acara atau adat istiadat atau tradisi, tanpa memerlukan izin khusus.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa pada era SBY terjadi perubahan istilah dari China menjadi Tiongkok, hal tersebut dilakukan dengan tujuan menghilangkan perilaku diskriminatif yang ada pada negara kita.
Asal Usul Istilah Tiongkok
Baca Juga:Isu Pangkalan Militer AS Diambil China, Afghanistan Temui Rusia, Pakistan, Turki dan Qatar
Menyadur dalam buku karya Zoraya Paskarini yang berjudul Istilah Penamaan Etnik China di Indonesia: Tinjauan Sosiolinguistis terhapda Kaum Muda Jakarta yang ditulis pada tahun 2008 ini menjelaskan bahwa asal usul istilah Tiongkok diambil dari kata serapan dalam bentuk dialek salah satu bahasa daerah di China.
Tiongkok adalah sebuah istilah yang dalam bahasa China memiliki kata dasar Zh?ngguó, artinya adalah kerajaan tengah atau negeri tengah. Menurut keyakinan rakyat sekitar daerah Zh?ngguó menjadi pusat aktivitas yang terjadi di seluruh dunia, oleh karena itu diartikan dengan makna negeri tengah.
Sedangkan di Indonesia sendiri penggunaan istilah Tiongkok baru mulai muncul ke permukaan sejak berdirinya Organisasi Tionghoa Hwee Koan (THKK), penggunaan istilah tersebut kian populer pada awal abad ke-20, hal tersebut beriringan dengan perkembangan dan peningkatan nasionalisme di China.
Dari penjelasan di atas maka dapat kita simpulkan bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan yang terkandung pada istilah China maupun Tiongkok. Digantinya penyebutan negara tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghapuskan kesan diskriminatif yang terjadi kepada warga Tionghoa.
(Dhea Alif Fatikha)