Tok! Warga Korban Banjir Kalsel Menang Gugatan Class Action

53 orang warga Kalsel korban banjir menggugat Pemprov Kalimantan Selatan

Bangun Santoso
Kamis, 30 September 2021 | 05:57 WIB
Tok! Warga Korban Banjir Kalsel Menang Gugatan Class Action
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

“Bahwa putusan tersebut hanya bisa kita lihat petitumnya saja sehingga untuk putusan seutuhnya belum bisa kami pelajari lebih lanjut, karena salinan putusan harus diverifikasi oleh Majelis Hakim dan Panitera. Setelah itu baru bisa kami pelajari secara komprehensif berdiskusi, mengambil sikap sampai batas akhir tanggal 18 Oktober 2021 untuk upaya hukum selanjutnya dengan para tim advokat dan para korban banjir yang memberikan kuasa,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini