Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang, 2 Anggota Dewan Dijebloskan ke Penjara

Keempat tersangka adalah anggota DPRD Provinsi Kalbar, anggota DPRD Kabupaten Sintang, seorang PNS dan pendeta di salah satu gereja di Sintang.

Dinar Surya Oktarini
Selasa, 05 Oktober 2021 | 10:41 WIB
Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang, 2 Anggota Dewan Dijebloskan ke Penjara
Para tersangka dugaan korupsi dana hibah pembangunan gereja di Sintang. (Suara.com/Ocsya Ade CP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini