Ketua Umum PWI: Wartawan Tidak Tunduk Pada UU Ketenagakerjaan

Ketika melaksanakan tugas jurnalistik

Muhammad Yunus
Minggu, 17 Oktober 2021 | 12:49 WIB
Ketua Umum PWI: Wartawan Tidak Tunduk Pada UU Ketenagakerjaan
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S. Depari [SuaraKalbar.id / Antara]

Menurut Atal, seharusnya para pemohon mengikuti keputusan Dewan Pers sebagai lembaga independen dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan melindungi kebebasan pers dari campur tangan pihak lain, termasuk campur tangan dari pemerintah sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 15 ayat (1) UU Pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini