Kisah Mahasiswa Terjerat Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 1 Juta Malah Berbunga Jadi Rp 19 Juta

Pinjol ilegal yang beroperasi di tanah air menjerat semua kalangan masyarakat. Tak terkecuali dialami Putra, mahasiswa di Pontianak yang terjerat pinjaman online ilegal.

Chandra Iswinarno
Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:21 WIB
Kisah Mahasiswa Terjerat Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 1 Juta Malah Berbunga Jadi Rp 19 Juta
Ilustrasi Pinjol (Antara)

"Bunganya tidak usah dibayar, tidak apa-apa. Mereka bilang begitu dengan bahasa lembut. Bukan apa, bunganya ini yang memberatkan, apalagi saya masih mahasiswa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih utang pinjol di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Perusahaan penagih utang tersebut telah beroperasi sejak Desember 2020. Dari penelusuran petugas, perusahaan ini bekerja sama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Donny menambahkan, masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Baca Juga:Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Bikin Sengsara Rakyat

"Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru," jelasnya seperti dikutip Antara.

Menurutnya, saat penggerebekan sudah ada beberapa orang yang berada di luar Kota Pontianak karena melarikan diri begitu mengetahui teman-temannya ditangkap.

"Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut," katanya. (Antara)

Kontributor : Ocsya Ade CP

Baca Juga:Dibekuk Polisi, Desk Collector Pinjol Ilegal di Cengkareng Ancam Santet Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak