Tenggak Oplosan di dalam Lapas, Tiga Narapidana Lapas Pontianak Keracunan

Lapas Kelas II Pontianak digegerkan dengan peristiwa keracunan yang dialami narapidana akibat menenggak minuman oplosan alkohol murni bercampur softdrink.

Chandra Iswinarno
Selasa, 02 November 2021 | 15:27 WIB
Tenggak Oplosan di dalam Lapas, Tiga Narapidana Lapas Pontianak Keracunan
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)

SuaraKalbar.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pontianak digegerkan dengan peristiwa keracunan yang dialami narapidana akibat menenggak minuman oplosan alkohol murni bercampur softdrink.

Beruntung nyawa ketiga narapidana berinisial LA, SS, dan AS bisa diselamatkan petugas Lapas. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (2/11/2021) pagi.

“Kejadian ini diketahui pukul 03.00 WIB, setelah kepala kamar blok C menyampaikan ada WBP (warga binaan) yang alami keracunan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Selasa (2/11/2021).

Dari keterangan yang disampaikan Farhan, ketiga narapidana keracunan usai minum softdrink dicampur dengan Etanol atau alkohol murni.

Baca Juga:Dua Remaja di Tasikmalaya Tewas Usai Pesta Miras Oplosan Alkohol 96 Persen

Setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, petugas kemudian mendatangi ketiga narapidana.

Mereka kemudian dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis. Farhan pun memastikan ketiganya sudah dalam keadaan baik.

“Saat ini kondisinya sudah membaik,” terang Farhan.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan sementara, etanol murni yang menjadi bahan minuman oplosan tersebut berasal dari klinik.

Diketahui sebelumnya, salah seorang narapidana mengalami penyakit kulit.

Baca Juga:Polisi Gerebek Tempat Produksi Pupuk Oplosan di Natar Lampung Selatan

“Namun ternyata tak dikembalikan dan malah disalgunakan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini