Tersangka Terorisme Ahmad Farid Sebarkan Paham Kelompok JI Sejak 1992, Ini Kata BNPT

Tersangka kasus dugaan terorisme Ustaz Ahmad Farid Okbah pernah aktif di Afghanistan menjadi koordinator Jamaah Islamiyah (JI) untuk Al Qaeda.

Riki Chandra
Rabu, 17 November 2021 | 13:55 WIB
Tersangka Terorisme Ahmad Farid Sebarkan Paham Kelompok JI Sejak 1992, Ini Kata BNPT
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid. [Dok. BNPT]

Berdasar penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses hari ini pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.

"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:Jejak Ustaz yang Ditangkap Densus, dari Jebolan Ponpes Baasyir hingga Ikut Bantu Al Qaeda

Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini