Cukup Mudah, Ini 3 Cara Registrasi Kartu XL

Ada 3 cara resgistrasi kartu XL, yuk simak.

Dinar Surya Oktarini
Selasa, 23 November 2021 | 11:37 WIB
Cukup Mudah, Ini 3 Cara Registrasi Kartu XL
Ilustrasi XL Axiata. [PT XL Axiata]

Bila pengguna kesulitan melakukan registrasi sendiri, bisa datangi call center XL 817 atau email [email protected]. Bila terkendala nomor identitas bisa hubungi call center Ditjen Halo Dukcapil Kemendagri di nomor 1500537. 

Ada batasan setiap pengguna maksimal memiliki 3 nomor yang berbeda dalam 1 provider. Dengan batasan tersebut pengguna harus menonaktifkan dengan cara unreg agar data tidak ganda di Dukcapil.

Kebijakan pemerintah ini termasuk ke tertuang dalam Peraturan Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Peraturan ini berlaku sejak 2018, sehingga pelanggan lama atau baru harus melakukan registrasi nomor. Selain melindungi data pengguna cara ini untuk mempernyaman pengguna dan mempermudah pelayanan. 

Demikianlah 3 cara registrasi kartu XL, cukup mudah bukan?

Baca Juga:Mudah Bisa Lewat Aplikasi MyXL, Ini Cara Cek Nomor XL

Kontributor : Cahya Hanifah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini