SuaraKalbar.id - Puluhan siswa dan siswi di Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Sumbar), terjaring razia petugas gabungan. Mereka ditertibkan saat nongkrong di warung kopi, kafe dan internet, saat jam pelajaran masih berlangsung.
Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelajar yang kerap kali nongkrong di waktu jam pelajaran sekolah.
Kapolsek Sanggau Ledo, Ipda Dwiyanto Bhanu mengatakan, pihaknya menyasar setiap warung kopi, cafe dan warnet di Kecamatan Sanggau Ledo.
Alhasil, 48 siswa dan siswi ditemukan saat jam sekolah berlangsung.
Baca Juga:Ragam Penyebab Anak Bolos Sekolah, Benarkah Salah Satunya Antisosial?
“46 siswa tingkat SLTA dan 2 siswa tingkatan SLTP,” katanya, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Kamis (9/12/2021).
Bhanu menyayangkan hal tersebut terjadi. Pasalnya, selain bolos sekolah. Para pelajar juga berkerumun sehingga membahayakan penularan Covid-19.
Ia menambahkan, setelah dilakukan penertiban. Pihaknya bersama anggota lainnya memberikan arahan dan pembinaan untuk belajar di rumah dan mematuhi protokol kesehatan 5 M.
“Setelah dilakukan pengarahan, para pelajar kita arahkan langsung pulang kerumah masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Sanggau Ledo tersebut berharap, perhatian dan pengawasan orang tua siswa untuk ditingkatkan, selama masa sekolah maupun libur sekolah. Sehingga dapat melakukan hal-hal yang bermanfaat.
Baca Juga:Bengkayang Resmi Terapkan PKKM Level 1, Bupati Tekankan Soal Ini