SuaraKalbar.id - Seorang pria di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Parahnya, perbuatan bejat tersebut telah dilakukan sang ayah selama 10 tahun.
"Ada orang tua mencabuli anak kandungnya di Ketapang. Infonya kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan Dinas Sosial (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana (KB) di Ketapang," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari Antara, Sabtu (1/1/2022).
Ia menceritakan, berdasarkan info yang ada bahwa korban sudah dicabuli sejak kecil hingga berusia belasan tahun. Tidak tanggung-tanggung, korban menjadi pelampiasan ayah kandungnya lebih kurang selama 10 tahun.
"Saya dengar kejadiannya sejak korban usia enam hingga 16 tahun," tutur warga tersebut.
Baca Juga:Tiga Rumah Warga Ketapang Ludes Terbakar
Saat dikonfirmasi ke Bagian Humas Polres Ketapang, pihaknya mengaku belum mendapatkan keterangan terkait kasus tersebut. Lantaran di Bagian Humas mengaku belum mendapatkan baket atau bahan keterangan mengenai kejadian itu.
"Sampai sekarang kami Bagian Humas belum ada dapat baket dari polsek dan Bagian Reskrim," kata Paur Subaghumas Polres Ketapang, Iptu Laury Tessalonica Lawdia.
Ia menjelaskan, prosedur rilis berita yang harus mendapatkan persetujuan dari Kapolres.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial PPPA dan KB Ketapang, Dian Rianita, membenarkan kejadian tersebut. "Prinsipnya kami stop kekerasan. Jadi kami tidak ingin mengekspos kasus, siapa pelaku, korban, di mana dan kapan kejadiannya. Jadi mohon maaf kalau bapak bertanya rentetan kejadiannya kami tidak bisa memberikan keterangan," ujar Dian.
"Tapi kalau saya bilang tak ada tentu salah. Jadi memang kasus incest di Ketapang memang ada terjadi di Ketapang ini, seperti anak dengan bapak tiri, ada anak dengan bapak kandung, ada juga adik dengan kakak. Hanya namanya siapa dan di mana juga tidak bisa kita sampaikan," lanjutnya.
Baca Juga:Pemuda Ini Cabuli Gadis Belia di Sawah dan Merekamnya, Keluarga Murka, Pelaku Dipenjara
Ia menegaskan terhadap kasus-kasus itu juga tidak bisa disebutkannya satu persatu. Lantaran pihaknya juga melindungi pihak terkait seperti pelapornya dan tak ingin ada rentetan kekerasan berikutnya. "Tapi kami tetap melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat," tuturnya.
"Kita juga mendorong agar masyarakat di desa-desa melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tempatnya. Kita siap mendampingi dan identifikasi untuk tindaklanjutnya bagaimana dan ke mana," katanya. (Antara)