Dua DPO Kasus Cukai Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar

Dia menuturkan, kedua terdakwa melarikan diri untuk menghindari persidangan dalam proses tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Cikatang, lanjutnya.

Bella
Kamis, 06 Januari 2022 | 18:42 WIB
Dua DPO Kasus Cukai Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat/Dok.Istimewa

Selain itu, juga sesuai Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau ke-2, Pasal 56 UU RI No. 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 1995 yang sama mengenai Cukai.

Tidak hanya itu, ia menghimbau semua lapisan masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan pihaknya (Kejati Kalbar), dalam hal memberikan informasi jika menemukan buronan disekitar mereka.

Sebab, menurutnya, hal ini sebagai upaya memberikan rasa jera pada para buronan.

“Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya, sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, ” tutupnya. (Yanik)

Baca Juga:Viral video perundungan anak di pontianak, warganet : ditunggu klarifikasi minta maafnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini