24 Siswa SD Hingga SMP di Sekadau Putus Sekolah Selama Pandemi

angka putus sekolah yang ada di kabupaten Sekadau baik di jenjang SD maupun SMP tersebut telah terdata berdasarkan data dapodik per tahun 2020 hingga 2021

Bella
Selasa, 11 Januari 2022 | 15:19 WIB
24 Siswa SD Hingga SMP di Sekadau Putus Sekolah Selama Pandemi
Ilustrasi siswa SMP. (Antara/FB Anggoro)

SuaraKalbar.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau mencatat sebanyak 24 siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) putus sekolah, selama pandemi covid-19 melanda.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sekadau Gelinus menuturkan, sebagian besar siswa yang putus sekolah berjenis kelamin perempuan.

"Jenjang SD itu yang putus sekolah pada saat pandemi ini laki-lakinya ada 3 orang kemudian perempuan 6 orang jadi jumlahnya 9 orang. Sedangkan SMP ada 6 laki-laki dan 9 perempuan jadi 15 orang dan total angka putus sekolah SD dan SMP ada 24 orang,” ujar Gelinus, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com, Selasa (11/1/2022).

Dia mengungkapkan, angka putus sekolah yang ada di kabupaten Sekadau baik di jenjang SD maupun SMP tersebut telah terdata berdasarkan data dapodik per tahun 2020 hingga 2021.

Baca Juga:Epidemiolog Dorong Pemprov Kalbar Usahakan Alat Deteksi Omicron yang Lebih Valid

Diterangkan juga, data tersebut masih bisa bergerak hingga kedepannya.

Namun dijelaskan Gelinius, data angka putus sekolah di jenjang SMA saat ini sudah merupakan kewenangan provinsi, sehingga pihaknya hanya bisa menyajikan data di jenjang SD dan SMP saja.

Menurutnya siswa yang putus sekolah di tengah masa pandemi tentu dilatari oleh berbagi faktor internal maupun eksternal, misalnya seperti kendala finansial hingga pernikahan dini.

Meski begitu, Ia berharap siswa yang putus sekolah hendaknya dapat melanjutkan pendidian paket lewat PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di setiap desa dan bekerja sama dengan pihak pengawas agar turun langsung ke lapangan melihat keadaan sekolah.

"Apalagi di Januari ini kita sudah melaksanakan tatap muka terbatas kita sudah mendapat surat izin dari satgas Covid-19 untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka namun tetap mematuhi prokes,oleh sebab itu pengawas sangat dimungkinkan adanya informasi yang didapati,” ujarnya.

Baca Juga:Ini Motivasi Revangga Raih Cita-cita Hingga Lolos Calon Jaksa Kejari Kalbar

Dirinya juga berharap, kedepannya berbagai pihak di setiap sektor maupun pemangku kebijakan yang ada di kabupaten Sekadau dapat bekerja sama melakukan antisipasi guna mengurangi angka putus sekolah.

”Karena dengan angka yang udah diperoeh ini sangat disayangkan mereka berhenti tanpa sebab,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini