Vaksin Booster Gratis, Berikut Daftar Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM

Adapun lima jenis vaksin booster yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari BPOM hari ini adalah

Bella
Selasa, 11 Januari 2022 | 17:38 WIB
Vaksin Booster Gratis, Berikut Daftar Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM
ilustrasi vaksinasi Covid-19. [Envato]

SuaraKalbar.id - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa vaksinasi ketiga untuk masyarakat Indonesia akan diselenggarakan secara gratis.

"Mulai tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan laksanakan Vaksinasi ke-3 bagi lansia dan kelompok rentan," kata Jokowi lewat akun media sosial miliknya, Selasa (11/1/2022).

Sebelumnya, Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan, telah dikeluarkannya EUA atau izin penggunaan darurat vaksinasi booster sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan kasus pandemi Covid-19 di tanah air.

"Kita sekarang memasuki tahapan vaksinasi booster, Badan Pom mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya program vaksinasi, dan hari ini kami melaporkan ada 5 produk vaksin yang sudah mendapatkan EUA," kata Penny dalam konferensi pers bertajuk Vaksin Covid-19 Dosis Booster/Lanjutan, Senin (10/1/2022).

Baca Juga:Epidemiolog Dorong Pemprov Kalbar Usahakan Alat Deteksi Omicron yang Lebih Valid

Adapun lima jenis vaksin booster yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari BPOM hari ini adalah CoronaVac (Sinovac), Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.

Lebih lanjut Penny menerangkan, produk vaksin CoronaVac, Pfizer dan AstraZeneca menjadi jenis vaksin booster homologous. Sedangkan Moderna dan Zifivax menjadi jenis vaksin booster heterologous.

Berikut pemaparan lebih lanjut terkait 5 jenis vaksin booster yang telah mendapatkan ijin dari BPOM :

1. CoronaVac

Ilustrasi Penerima Vaksin Booster Gratis (Freepik)
Ilustrasi Penerima Vaksin Booster Gratis (Freepik)

CoronaVac adalah vaksin Covid-19 yang diproduksi PT Bio Farma (Persero) dari bahan baku yang dikembangkan oleh biofarmasi Tiongkok, Sinovac.

Baca Juga:Ini Motivasi Revangga Raih Cita-cita Hingga Lolos Calon Jaksa Kejari Kalbar

Dalam pemaparannya, Penny menjelaskan bahwa produk vaksin CoronaVac untuk booster direkomendasikan diberikan kepada kelompok usia 18 tahun ke atas. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini