Rugikan Negara Rp 1, 5 Miliar, GL Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oleh Kejati Kalbar

Saat ini, menurut Masyhudi, penyidik telah memeriksa saksi sebanyak lima orang, salah satunya dari PT Jasa Raharja Cabang Kalbar (Persero).

Bella
Selasa, 18 Januari 2022 | 22:58 WIB
Rugikan Negara Rp 1, 5 Miliar, GL Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oleh Kejati Kalbar
Kejati Kalbar saat menggelar siaran pers (18/1)/istimewa

SuaraKalbar.id - Merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar, GL akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan penerimaan pajak pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Kalbar tahun 2017-2020.

Kepala Kejati Kalbar Masyhudi mengungkapkan, tersangka GL merupakan staf Pelaksana UIPPD Balai Karangan UPTPPD Wilayah Sanggau dan sekarang bertugas di Pengadmistrasi Persuratan  Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan didukung dua alat bukti yang cukup kuat, maka hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi berinisial GL," kata Masyhudi, Selasa (18/1/2022).

Atas perbiatannua itu, GL dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini, menurut Masyhudi, penyidik telah memeriksa saksi sebanyak lima orang, salah satunya dari PT Jasa Raharja Cabang Kalbar (Persero).

"Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami bersama antara Kejati Kalbar dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kalbar," ujarnya.

Masyhudi mengatakan, penyidikan ikasua ini tidak hanya berhenti pada tersangka GL, namun terus berlangsung sehingga ada kemungkinan muncul tersangka lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini