SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menerangkan, beberapa merek minyak goreng sudah menerapkan kebijakan satu harga dari pemerintah pusat.
Adapun beberapa merek yang dimaksud, diantaranya merek Fortune, Sovia dan Sania.
"Namun sayangnya tidak semua merek minyak goreng yang menerapkan kebijakan satu harga tersebut, masih ada beberapa merek yang harganya di atas Rp14 ribu per liter," katanya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya terus memantau ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.
Baca Juga:Sejumlah Warga Tidak Kebagian Minyak Goreng Subsidi: Habis, Pada Panik Semua
"Kita ingatkan jangan sampai ada spekulan yang coba-coba mengambil kesempatan di tengah kondisi ini," tegasnya.
Adapun saat ini, penyebab melonjaknya harga minyak goreng menurut Junaidi dikarenakan harga Crude Palm Oil (CPO) mengalami kenaikan.
Oleh karena itu, menurutnya pemerintah pusat mengambil langkah melalui program satu harga yakni Rp14 ribu per liter.