SuaraKalbar.id - Selama 6 bulan belakangan, harga kratom tak kunjung membaik, petani di Kabupaten Kapuas Hulu sampaikan keluhannya.
Rizal Matubu, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai Petani Kratom di Dusun Dilaga, Desa Bunut Hilir, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu ini mengeluh, lantaran harga Kratom tak kunjung membaik atau tak sesuai harapan petani.
“Karena kondisi seperti ini, petani sebagian Petani Kratom enggan memanen kratom. Selain harga jual jauh dari harapan, hama seperti ulat yang sering hinggap di daun membuat daun Kratom menjadi merah,” ujar Rizal Matubu, mengutip insidepontianak.com, jaringan suara.com, Minggu (23/1/2022)
Menurut Rizal, hingga saat ini harga kratom masih belum stabil dia memaparkan upah panen daun basah saja berkisar Rp 2 ribu hingga Rp2,5 ribu per kilogram, sedangkan harga jual di tingkat petani sendiri, yang berbentuk remahan berkisar Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram.
Padahal, di beberapa wilayah, khususnya desa yang terletak di pinggiran Sungai Kapuas, Lintas Kapuas Kabupaten Kapuas Hulu, hasil panen kurang memadai dan harus serius ketika menyortir.
"Hingga saat ini masih belum ada kepastian regulasinya, kami sudah sangat lama menunggu,” terang Rizal.
Ia menjelaskan, selama ini petani kratom menjual kratom berdasarkan dari Permenkes, yang menyatakan Kratom bukan tergolong jenis Narkotika.
Namun sayang, bagaimanan aturan itu secara rincinya terkait regulasi kratom hingga harga jualnya, belum ada yang mengatur tentang izin ekspor inpor.
“Kami petani kratom, berharap Pemerintah segera mengeluarkan regulasi terkait Keratom ini. Apalagi, kami masyarakat di Dusun Dilaga, Kecamatan Bunut Hilir rata-rata berkebun Kratom sebagai penghasilan kami," tuturnya.
Baca Juga:Balita Berusia 2 Tahun Tenggelam di Sungai Kapuas, Hingga Kini Belum Ditemukan
Menurut Rizal, jika regulasi ini tidak juga terbit, maka akan mempersulit perekonomian para petani kratom.