Harga Kratom Tak Menentu, Petani Desak Pemerintah Segera Buat Regulasi

Selama 6 bulan belakangan, harga kratom tak kunjung membaik, petani di Kabupaten Kapuas Hulu sampaikan keluhannya.

Bella
Minggu, 23 Januari 2022 | 23:40 WIB
Harga Kratom Tak Menentu, Petani Desak Pemerintah Segera Buat Regulasi
Petani Kratom di Kabupaten Kapuas Hulu sesaat usai memanen Kratom. Petani mengeluhkan belum adanya kejelasan regulasi Kratom yang membuat harganya pun tidak stabil. (Insidepontianak.com/Sigit)

SuaraKalbar.id - Selama 6 bulan belakangan, harga kratom tak kunjung membaik, petani di Kabupaten Kapuas Hulu sampaikan keluhannya.

Rizal Matubu, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai Petani Kratom di Dusun Dilaga, Desa Bunut Hilir, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu ini mengeluh, lantaran harga Kratom tak kunjung membaik atau tak sesuai harapan petani.

“Karena kondisi seperti ini, petani sebagian Petani Kratom enggan memanen kratom. Selain harga jual jauh dari harapan, hama seperti ulat yang sering hinggap di daun membuat daun Kratom menjadi merah,” ujar Rizal Matubu, mengutip insidepontianak.com, jaringan suara.com, Minggu (23/1/2022)

Menurut Rizal, hingga saat ini harga kratom masih belum stabil dia memaparkan upah panen daun basah saja berkisar Rp 2 ribu hingga Rp2,5 ribu per kilogram, sedangkan harga jual di tingkat petani sendiri, yang berbentuk remahan berkisar Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram.

Baca Juga:Bukannya Murah, Malah Langka! Warga Sambas Harus Rela Berdesakan untuk Dapat Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter

Padahal, di beberapa wilayah, khususnya desa yang terletak di pinggiran Sungai Kapuas, Lintas Kapuas Kabupaten Kapuas Hulu, hasil panen kurang memadai dan harus serius ketika menyortir.

"Hingga saat ini masih belum ada kepastian regulasinya, kami sudah sangat lama menunggu,” terang Rizal.

Ia menjelaskan, selama ini petani kratom menjual kratom berdasarkan dari Permenkes, yang menyatakan Kratom bukan tergolong jenis Narkotika.

Namun sayang, bagaimanan aturan itu secara rincinya terkait regulasi kratom hingga harga jualnya, belum ada yang mengatur tentang izin ekspor inpor.

“Kami petani kratom, berharap Pemerintah segera mengeluarkan regulasi terkait Keratom ini. Apalagi, kami masyarakat di Dusun Dilaga, Kecamatan Bunut Hilir rata-rata berkebun Kratom sebagai penghasilan kami," tuturnya.

Baca Juga:Balita Berusia 2 Tahun Tenggelam di Sungai Kapuas, Hingga Kini Belum Ditemukan

Menurut Rizal, jika regulasi ini tidak juga terbit, maka akan mempersulit perekonomian para petani kratom.



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini