SuaraKalbar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Supardi meminta Puskesmas Meliau diberi sanksi atas insiden Sekundus (18) yang meninggal di Puskesmas Meliau, Kecamatan Meliau, karena lamban ditangani petugas, Sabtu (29/30/2022).
Tak hanya itu, Supardi meminta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap puskesmas di Kabupaten Sanggau.
“Ingat, Meliau penduduknya terbesar kedua setelah Kapuas. Otomatis pelayanan publiknya harus ditingkatkan. Pemda harus mengevaluasi Puskesmas itu, mungkin dari sisi sarana dan prasarananya segala macam. Kita usahakan seperti di Parindu, Sekayam, kita usahakan,” ujarnya, melansir insidepontianak,-jaringann suara.com, Senin (31/1/2022).
Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Supardi minta lakukan evaluasi layanan dan kinerja puskesmas se-Kabupaten, terutama Puskesmas Meliau.
Baca Juga:Oknum Satpol PP di Bengkayang Tersandung Kasus Narkoba, Terkonfirmasi Berinisial BS
“Ini merupakan pelayanan publik yang sangat fatal, yang dibutuhkan. Kalau ada pelayanan 24 jam yang dilakukan. Minimal ada petugas piket,” ujarnya.
Supardi meminta kasua ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah serta memberikan sanksi pada pihak yang terlibat.
“Yang berprestasi kita kasih penghargaan. Siapa yang teledor yang lalai, kasih hukuman. Masalah hukumannya ada diatur, mulai dari tingkat ringan, sedang, sampai berat. Ini harus disanksi, harus dievaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, bukan hanya evaluasi SDM, tapi sampai evaluasi semua prasarana.
“Harus bertindak. Jangan hanya Meliau. Ini hanya pemantik. Intinya semua Puskesmas seluruh Sanggau dievalusi, di-stressing, dibangkitkan kembali. Jangan sampai terjadi kembali,” tegas Supardi.
Baca Juga:Dampak Kebocoran Pipa Transportasi CPO PT EUP, Agus Sutomo Minta Dinas Terkait Berikan Sanksi
Masyarakat kata Supardi, meminta insiden meninggalnya warga di Puskemas Meliau ditangani dinas terkait soal ini.
“Karena banyak sumber yang kita dapat soal kronologisnya. Kenapa keluarga pasien marah, karena ketika datang tidak ada orang. Jadi wajar,” terangnya.