SuaraKalbar.id - Puluhan ribu telur ilegal yang masuk ke Provinsi Kalimantan Barat tanpa dokumen resmi, dimusnahkan di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalbar, Senin (31/1/2022).
Pemusnahan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran telur yang berasal Jawa Timur melalui pelabuhan Dwikora Pontianak menuju gudang ekspedisi di jalan lintas ambawang Kabupaten Kubu Raya, beberapa waktu yang lalu.
"Hari ini yang dimusnahkan ada 38.850 butir telur dengan cara tanam lalu ditimbun serta dibakar. Ini kami peroleh dari gudang-gudang penyimpanan telur," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harrison, Senin (31/1/2022).
Menurut Harrison, keberadaan telur ilegal ini dapat merusak tata niaga di Provinsi Kalbar yang telah diatur oleh pemerintah.
Baca Juga:Dua Pengedar Narkoba di Sekadau Diringkus Polisi, Tertangkap Tangan Bawa Sabu
"Jadi pemerintah Provinsi Kalbar selalu merazia barang-barang ilegal, dan saat ini ada telur-telur yang tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi, sehingga dapat merusak tata niaga di Kalbar serta mengganggu stabilitas harga di pasaran," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalbar Y. Anthonius Rawing mengutarakan bahwa pemilik telur-telur ilegal itu sudah diberikan sanksi.
"Sebagai laporan, ada dua jenis telur yaitu telur asin dan telur ayam arab dengan total 38.880 butir dan ini merupakan penemuan yang kedua," ungkapnya.
Dengan dilakukan pemusnahan ini, dirinya berharap dapat memberi efek jera bagi para pelaku.
"Harapan kami, tidak ada lagi masyarakat yang mencoba untuk berbisnis secara ilegal di wilayah Kalbar," pungkasnya.