3. Di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya
Dosis 1, 2, Booster Serta Vaksin Anak. Dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia. Senin sampai Jumat, dimulai Pukul : 09.00 - 20.30 WIB
Syarat dan Ketentuan
1. Membawa FC KTP (1 Lembar)/ FC KK (1 Lembar, Jika tidak memiliki KTP), Sertakan nomor TLP Aktif
2. Membawa Surat/ Setifikat Vaksin (Khusus Peserta Penerima Vaksin Kedua dan Booster)
3. Calon Penerima Vaksin Anak Batas usia (6-11 Tahun)
4. Calon Penerima Vaksin Booster Minimal jarak dengan vaksin ke dua selama 6 bulan dengan batas usia 18 tahun keatas
5. Membawa Alat Tulis
Masyarakat BerKTP Kubu Raya Dengan melakukan vaksin Dosis 1 di Kubu Raya anda juga dapat kesempatan mendapatkan HADIAH UMROH
- 1
- 2