Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Pangkalan Buton Cemari Sungai, Budidaya Ikan Lumpuh!

Tambang pasir ilegal di Kayong Utara dikeluhkan warga karena mencemari sungai. Pembudidaya ikan & nelayan rugi akibat kualitas air buruk & hasil tangkapan menurun.

Bella
Minggu, 11 Mei 2025 | 17:06 WIB
Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Pangkalan Buton Cemari Sungai, Budidaya Ikan Lumpuh!
Ilustrasi tambang pasir (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Aktivitas tambang pasir ilegal yang diduga berlangsung di Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menuai protes keras dari masyarakat.

Dampak dari aktivitas ini mulai terasa nyata terhadap lingkungan dan kehidupan ekonomi warga, terutama para pembudidaya ikan air tawar dan nelayan sungai.

Sejumlah warga mengeluhkan pencemaran yang ditimbulkan oleh penambangan pasir tersebut. Salah satunya adalah Rokib, seorang pembudidaya ikan air tawar yang telah menjalankan usaha sejak 2022.

Ia mengaku, sejak tahun 2024 lalu, usahanya terpaksa berhenti total akibat buruknya kualitas air sungai yang menjadi sumber utama bagi kolam-kolam ikannya.

Baca Juga:Kondisi Jembatan Gantung di Desa Durian Sebatang Kayong Utara Memprihatinkan, Warga Khawatir

“Kondisi airnya sekarang sudah seperti kopi susu. Sungai yang selama ini kami andalkan untuk budidaya ikan sudah tak bisa digunakan lagi. Padahal sejak 2022 saya bisa panen rutin. Tapi sudah setahun ini, mati total. Tak bisa beroperasi,” ujar Rokib, saat ditemui di Pangkalan Buton.

Sungai Pangkalan Buton (ANTARA/Rizal Komaruddin)
Sungai Pangkalan Buton (ANTARA/Rizal Komaruddin)

Menurutnya, air sungai yang dipenuhi lumpur akibat aktivitas penambangan tidak lagi memenuhi standar untuk budidaya. Ikan-ikan sulit bertahan hidup di air yang keruh, minim oksigen, dan mengandung partikel lumpur dalam jumlah tinggi.

Nelayan Juga Merugi

Kondisi serupa juga dirasakan oleh para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di Sungai Gemuruh. Rokib menyebut, beberapa nelayan sempat mengeluhkan turunnya hasil tangkapan sejak tambang pasir ilegal tersebut beroperasi.

Aktivitas pengerukan pasir di aliran sungai menyebabkan endapan lumpur dan perubahan arus, yang turut mempengaruhi ekosistem ikan di dalamnya.

“Biasanya mereka bisa membawa pulang hasil yang cukup untuk makan sehari-hari. Sekarang mereka pulang dengan tangan kosong. Jaring mereka pun kotor karena lumpur, dan ikan-ikan makin sulit ditemukan,” ujarnya.

Baca Juga:Oknum Kades di Kayong Utara Masih Menjabat Meski Ditahan Polisi, Begini Penjelasannya

Ia menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang pasir yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak