SuaraKalbar.id - Saat ini Pemprov Kalbar memperketat penerapan prokes sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, sehingga pada setiap kegiatan yang dilaksanakan di perkantoran pemerintahan diwajibkan untuk mengecek kesehatan dari pegawai. Tak terkecuali saat agenda pelantikan Pejabat Pengawas Lingkungan (PPL).
Saat hendak melaksanakan pelantikan 42 orang PPL Pemrov Kalbar, didapati 9 orang yang hasil antigennya reaktif. Hal tersebut membuat Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson terpaksa menunda pelantikan 9 orang Pejabat Pengawas Lingkungan (PPL) tersebut.
"Hari ini kita seharusnya melantik 42 orang PPL Pemprov Kalbar. Namun, hanya ada 33 orang yang dilantik, karena 9 orang lainnya hasil tes usap antigennya menyatakan reaktif. Oleh karena itu, ditunda sampai hasil tes usap selanjutnya non-reaktif/negatif," ungkap Harisson, Rabu (02/03/2021).
Harisson menjelaskan, keputusan tersebut terpaksa dilakukan demi menjalankan upaya pencegahan penularan covid-19.
"Ini semua kita lakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19, dan kita wajibkan semua kantor menerapkan prokes ketat dan mengontrol kesehatan setiap pegawainya," tuturnya. ANTARA