Sempat Dijerat Hukuman Gantung Sampai Mati di Malaysia Karena Dituduh Selundupkan Sabu 5 Kilogram, Karni Akhirnya Bebas

Kini warga Kabupaten Sambas ini berhasil bebas dari jerat hukuman mati di Malaysia, usai persidangan di Tingkat Mahkamah Tinggi Malaysia memutusnya tidak bersalah.

Bella
Rabu, 02 Maret 2022 | 20:00 WIB
Sempat Dijerat Hukuman Gantung Sampai Mati di Malaysia Karena Dituduh Selundupkan Sabu 5 Kilogram, Karni Akhirnya Bebas
Karni, warga Sambas (masker hitam) berhasil bebas dari jerat hukuman mati di Malaysia. Warga Kabupaten Sambas ini menghirup udara bebas, usai persidangan di Tingkat Mahkamah Tinggi Malaysia memutuskan ia tak bersalah atas tuduhan penyelundupan narkoba sebanyak 5 kilogram. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Seorang Warga Negara Indonesia, bernama Karni akhirnya terbukti tak bersalah atas tuduhan penyelundupan narkoba sebanyak 5 kilogram.

Kini warga Kabupaten Sambas ini berhasil bebas dari jerat hukuman mati di Malaysia, usai persidangan di Tingkat Mahkamah Tinggi Malaysia memutusnya tidak bersalah.

“Setelah menjalani sidang beberapa kali di tingkat Mahkamah Tinggi, pada 14 Januari 2022, Karni dinyatakan bebas dari tahanan di Penjara Puncak Borneo,” kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Rabu (2/3/2022).

Penangkapan terhadap Karni yang berprofesi sebagai tukang ojek itu bermula pada 15 Februari 2018. Pihak otoritas di Pos Tentara Malaysia Telok Melano, perbatasan Malaysia-Indonesia, kala itu mendapati Karni membawa tas yang diketahui berisi narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Baca Juga:Niat Kerja Jadi Supir di Malaysia dan Dijanjikan Gaji Belasan Juta, Taunya Nasib Sonaji Malah Gak Jelas

Atas kejadian tersebut, Karni didakwa dengan Seksyen 39B Akta Dadah Berbahaya (ADB), dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.

Namun, dakwaan itu akhinya gugur setelah Tingkat Mahkamah Tinggi Malaysia menyatakan dia tak bersalah, lantaran diketahui ternyata tas berisikan sabu itu adalah milik dua orang penumpang bernama Junaedi dan Riko Dwi Yanto.

Saat ini, Karni ditampung di shelter untuk mengurus kelengkapan dokumen serta menjalani tes kesehatan sebelum dipulangkan ke  Camar Bulan, Kabupaten Sambas tempat tinggalnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini